Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Usai Viral, PHDI Bali Kecewa dan Sebut Sulinggih Cabul Tak Terdaftar

ALAM BEKERJA: Pasca viral dan menjadi sorotan masyarakat dan awak media, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PDHI) Provinsi Bali menyebut proses Madwijati dari oknum sulinggih mesum tidak terdaftar secara sah.

 

BULELENG, Balipolitika.com- Sebuah foto yang menampilkan sosok orang suci dan disucikan alias sulinggih lengkap dengan video porno dalam gaya Sitting Reverse Cowgirl berdurasi 44 detik, gaya Misionaris berdurasi 11 detik, dan gaya Cowgirl berdurasi 1 menit 46 detik yang diduga juga diproduksi oknum yang sama menggemparkan Pulau Dewata Bali.

Menariknya, pasca viral dan menjadi sorotan masyarakat dan awak media, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PDHI) Provinsi Bali menyebut proses Madwijati dari oknum sulinggih mesum tidak terdaftar secara sah.

Pernyataan ini memicu keresahan baru di masyarakat. Apakah seandainya si oknum sulinggih cabul tidak salah kirim yang bersangkutan sah sebagai sulinggih meskipun tidak tercatat di organisasi induk umat Hindu Dharma PDHI?

Sebagaimana beredar luas dan menjadi konsumsi publik, kasus ini mencuat dan menyita perhatian lantaran oknum sulinggih itu sendiri yang salah kirim ke WhatsApp Group.

Sang sulinggih mengirim foto dirinya memeluk dari belakang seorang wanita dalam kondisi telanjang bulat.

Kasus yang mencoreng dunia kesulinggihan dan meresahkan krama Hindu ini membuat Ketua Pengurus Harian PHDI Bali, I Nyoman Kenak sangat kecewa.

Kekecewaan Kenak semakin menjadi-jadi lantaran fakta bahwa oknum sulinggih cabul tersebut melakukan proses Dwijati tanpa supervisi PHDI. 

Ungkapnya tanpa supervisi PHDI menjadikan ritual diksa pariksa yang dijalankan tidak terdaftar secara sah dalam Dharma Upapati atau Paruman Pandita.

Putra Ida Pandita Mpu Dhaksa Merta Yoga dari Griya Agung Beraban, Denpasar itu menekankan fakta bahwa oknum sulinggih dimaksud tidak terdaftar di PHDI Kabupaten Buleleng semakin memperkuat posisinya yang tidak sah. 

Diberitakan sebelumnya, fakta tak sedap terkuak terkait oknum sulinggih asal Griya Ambengan, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, yang perilakunya bikin geleng-geleng kepala. 

Ketua PHDI Buleleng Gde Made Metera menyebut pihaknya tak mengenali oknum tersebut lantaran proses kasulinggihannya alias Dwijati tidak melalui melalui proses di PHDI Buleleng. 

Singkat cerita, oknum sulinggih yang belakangan diketahui berasal dari Griya Ambengan, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali itu tidak tercatat sebagai sulinggih di PHDI Buleleng. 

Hingga Jumat, 24 Februari 2023, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyebut belum ada laporan terkait dugaan foto sulinggih mesum dari polsek maupun Polres Buleleng. Kebenaran mengenai foto dan video mesum dimaksud sedang ditelusuri keberadaannya.

Seandainya ditemukan adanya unsur-unsur kebenaran dalam foto maupun video yang disebut-sebut sedang viral tersebut, barulah pihaknya akan melakukan tindak lanjut berupa penyelidikan secara lebih mendalam. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!