Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

DaerahPemerintahan

Panas, PJ Gubernur Semprot PT CMPP Bali

Deadline Akhir 2023, Ingatkan Jangan Hanya Beri Janji-Janji

KONSEKUENSI MENANTI: Pejabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar, Jumat, 3 November 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya memberikan deadline Bali CMPP selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar untuk menyelesaikan komitmen menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Denpasar sebelum akhir tahun 2023.

“Sudah jalan satu tahun lebih tapi tidak selesai juga. Jadi tolong tunjukkan komitmen perjanjian awalnya. Kalau tidak ya pasti ada konsekuensi untuk itu,” tegas Mahendra Jaya saat menyambangi TPST Kesiman kertalangu pada Jumat, 3 November 2023 pagi.

Sang Made Mahendra Jaya mengatakan jika ketiga TPST di Denpasar (TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padang Sambian, TPST Tahura) dapat beroperasi secara penuh dengan total kapasitas 1.020 ton, maka permasalahan sampah di Kota Denpasar seharusnya teratasi dan tidak lagi ada pengiriman sampah ke TPA Suwung.

Namun, faktanya TPST Kesiman yang ditargetkan bisa mengolah 450 ton sampah per hari saat ini hanya di kisaran 80 ton.

“Jangan diberi janji terus, kasihan ini Pemkot Denpasar pontang-panting dan terus terang Pemprov Bali juga merasa tidak nyaman dengan kondisi ini,” kata Sang Made Mahendra Jaya.

Terbakarnya TPA Suwung dan sejumlah TPA lain di Bali menurut Sang Made Mahendra Jaya harus jadi pembelajaran bagaimana mengelola sampah dan tidak bergantung pada TPA sebagai lokasi penampungan terakhir.

“Jadi bagaimana kita bangun ekosistem pengelolaan sampah yang baik di Denpasar ini. Orang datang ke Bali kan ingin lihat yang indah, yang bersih bukan malah sampah yang menumpuk,” katanya lagi.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengamini bahwa jika ketiga TPST di Denpasar bisa berjalan optimal sebenarnya masalah sampah di Denpasar sudah bisa teratasi. Pihaknya pun sudah memberikan toleransi kepada pengelola untuk mendapatkan perpanjangan waktu guna mencapai komitmen yang telah disepakati.

“Hanya memang proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu menimbulkan dampak bau yang dikeluhkan masyarakat dan kita dukung dengan pembuatan instalasi pengolahan bau,” tandas Wawali.

Kadek Agus juga setuju dengan arahan Pj Gubernur untuk memastikan berjalannya komitmen pihak ketiga maksimal di akhir tahun 2023 agar ketiga TPST tersebut bisa berjalan maksimal.

“Jika tidak kami sedang siapkan bagaimana konsekuensinya kepada pihak ketiga bersama tim Biro Hukum,” ungkapnya.

Seperti diketahui, TPST Kertalangu dan dua TPST lain, yakni TPST Padang Sambian di Denpasar Barat dan TPST Tahura Ngurah Rai, Pedungan di Denpasar Selatan yang dibangun jelang gelaran KTT G20 diproyeksikan untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Denpasar dan upaya menutup permanen TPA Suwung.

TPST ini berdasarkan perjanjiannya adalah untuk reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (daur ulang).

TPST Kertalangu diproyeksikan dapat mengolah sampah 450 ton per hari, TPST Tahura 450 ton per hari, dan TPST Padang Sambian 120 ton per hari. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!