Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

KPU Karangasem Gelar Seleksi Terbuka Rekrutmen PPK-PPS

Pilkada Serentak 2024

SAMBUT PILKADA 2024: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa dalam sebuah kegiatan. 

 

AMLAPURA, Balipolitika.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem siap merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan sistem seleksi terbuka. 

Keputusan ini mengacu Keputusan KPU RI Nomor: 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. 

Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa didampingi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, I Kadek Sukara, Divisi Hukum dan Pengawasan I Gede Budana, Divisi Teknis I Wayan Suartika serta Divisi Rendatin Agus Nugroho Purwanto dalam keterangan rilisnya, Sabtu, 20 April 2024 mengatakan proses rekrutmen pembentukan PPK dimulai.

Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dimulai pada Selasa, 23 April 2024 hingga Sabtu, 27 April 2024. 

Pendaftaran ini dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon anggota PPK, pengumuman administrasi calon anggota PPK, seleksi tertulis dengan sistem CAT, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK, wawancara calon anggota PPK, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK, penetapan calon anggota PPK, dan terakhir pelantikan PPK yang diagendakan pada Jumat, 16 Mei 2024. 

“Selain rekrutmen PPK pada 2 Mei 2024 kita juga mulai merekrut calon anggota PPS untuk Pilkada,” tegas mantan Divisi Teknis KPU Karangasem itu.

Budiasa yang juga mantan PPK Rendang menambahkan sesuai arahan pimpinan KPU RI, kesempatan ini digunakan dengan sebaik mungkin untuk mencari PPK yang lebih baik guna menyukseskan Pilkada Serentak, Rabu, 27 November 2024.

Imbuh Budiasa, rekrutmen PPK ini pertanda memulai dari nol dan evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, khususnya Pilpres dan Pileg 2024 tetap menjadi pertimbangan. 

“Oleh sebab itu rekrutmen diumumkan secara terbuka dan profesional karena akan mendapat supervisi KPU Provinsi dan dicek langsung oleh KPU RI sebab rekrutmen tetap memakai sistem Siakba sehingga tercatat dengan baik,” terang Budiasa.

Rekrutmen PPK tegasnya akan melahirkan anggota PPK yang selanjutnya akan menjadi ujung tombak pemilu sehingga diharapkan bakal calon PPK memiliki integritas dan loyalitas kepada KPU sesuai regulasi. 

“Sebab, badan Adhoc tidak hanya pemahaman literasi hukum, tapi bagaimana kepatuhan badan adhoc terhadap hukum. Untuk itu yang terbaik pasti yang akan dicari. Pimpinan juga menekankan jangan direkrut kembali badan adhoc yang tidak menjalankan tugas dengan baik karena akan terus mencederai kepemiluan ke depan. Semoga rekrutmen PPK untuk Pilkada Serentak 2024, khususnya Pilkada Karangasem akan jauh lebih baik ke depannya,” tandas Budiasa.

Lebih lanjut, Budiasa merinci anggota PPK yang akan dilantik setelah melalui proses ketat sebanyak 5 orang per kecamatan dari total 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem atau 40 anggota PPK.

Mereka diplot bertugas di tingkat kecamatan pada Pilkada Serentak, Rabu, 27 November 2024.

Sementara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) direkrut sebanyak 234 orang yang akan bertugas di 78 desa dan kelurahan se-Karangasem. 

Berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. 

Pertama, pengumuman pendaftaran calon anggota PPK mulai 23 April 2024 hingga 27 April 2024. 

Kedua, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK mulai 23 April 2024 hingga 29 April 2024.

Ketiga, perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK mulai 30 April 2024 hingga 2 Mei 2024. 

Keempat, penelitian administrasi calon anggota PPK mulai 24 April 2024 hingga 3 Mei 2024.

Kelima, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK pada 4 Mei 2024 hingga 5 Mei 2024. 

Keenam, seleksi tertulis calon anggota PPK mulai 6 Mei 2024 hingga 8 Mei 2024. 

Ketujuh, pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK mulai 9 Mei 2024 hingga 10 Mei 2024. 

Kedelapan, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon-calon anggota PPK mulai 4 Mei 2024 hingga 10 Mei 2024. 

Kesembilan, wawancara calon anggota PPK mulai 11 Mei 2024 hingga 13 Mei 2024. 

Kesepuluh, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK mulai 14 Mei 2024 hingga 15 Mei 2024.

Kesebelas, penetapan calon anggota PPK pada 15 Mei 2024. 

Keduabelas, pelantikan anggota PPK pada 16 Mei 2024. 

Adapun tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, sebagai berikut.

Pertama, pengumuman pendaftaran calon anggota PPS mulai 2 Mei 2024 hingga 6 Mei 2024. 

Kedua, penerimaan pendaftaran calon anggota PPS mulai 2 Mei 2024 hingga 8 Mei 2024.

Ketiga, perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS mulai 9 Mei 2024 hingga 11 Mei 2024. 

Keempat, penelitian administrasi calon anggota PPS mulai 3 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.

Kelima, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS mulai 13 Mei 2024 hingga 14 Mei 2024. 

Keenam, seleksi tertulis calon anggota PPS mulai 15 Mei 2024 hingga 18 Mei 2024. 

Ketujuh, pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS mulai 19 Mei 2024 hingga 20 Mei 2024. 

Kedelapan, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon-calon anggota PPS mulai 13 Mei 2024 hingga 20 Mei 2024. 

Kesembilan, wawancara calon anggota PPS mulai 21 Mei 2024 hingga 23 Mei 2024. 

Kesepuluh, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS mulai 24 Mei 2024 hingga 25 Mei 2024.

Kesebelas, penetapan calon anggota PPS pada 25 Mei 2024. 

Keduabelas, pelantikan anggota PPS pada 26 Mei 2024. (bp/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!