Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Sebut Barak Obat Covid-19, Artha Dipa Dinilai Ngawur

KARANGASEM, BaliPolitika.Com- Bila memang arak bali ampuh menangkal virus corona Wuhan atau dikenal dengan istilah SARS-CoV-2 seharusnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak menyentil Bali lantaran lonjakan kasus usai liburan panjang 28 Oktober 2020 lalu. Namun, fakta berkata lain. Kasus kematian terkonfirmasi Covid-19 di Bali seminggu terakhir berjumlah 22 orang. Total menjadi 25 orang ditambah 3 korban jiwa pada Selasa (1/12/2020). Jika ditotal, kasus terkonfirmasi positif menjadi 14.136 orang, sembuh 12.755 orang, meninggal dunia 435 orang, dan dalam perawatan 946 orang. Berdasarkan fakta ini bisa ditarik kesimpulan bahwa arak bali bukanlah solusi menangani Covid-19.

Menariknya, meski jumlah kasus Covid-19 terus melonjak naik, Calon Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa justru menyebut barak, yakni salah satu merk paten produk minuman arak bali sebagai obat Covid-19. “Kita bersyukur bahwa masyarakat Bali telah menemukan bahan-bahan obat Covid-19 yang disebut dengan barak. Jadi, barak adalah usada (obat, red) Bali yang sumber bahan bakunya adalah arak Kabupaten Karangasem,” ucap Artha Dipa dalam Debat Terbuka Sesi II Pilkada Karangasem, Sabtu (28/11/2020). Lebih jauh, Artha Dipa juga mengaku bersyukur atas diterbitkannya Peraturan Gubernur No. 1 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali.

Pujian Artha Dipa kepada Wayan Koster dinilai lucu dan kontradiktif. Pasalnya, Peraturan Gubernur No. 1 2020 terbukti macan ompong alias tidak berfungsi. Buktinya, beberapa minggu terakhir beberapa pedagang arak ditangkap pihak berwajib. “Sepuluh hari sebelum debat sesi II berlangsung, tepatnya 18 November 2020, Ketua Hakim Wawan Edi Prasetyo diberitakan membayar denda tipiring lima pedagang arak berinisial Wayan Re, IB PS, WD, Ni NL, dan WS. Mereka kena sidak pihak kepolisian dari Polres Gianyar. Katanya Pergub No. 1 2020 melindungi, kok malah para pedagang ditipiring?” tanya I Wayan Gelis Ardika, Minggu (29/11/2020).

Konsultan bisnis online perdagangan berjangka yang konsisten memperhatikan pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya Bali itu juga menyoroti pernyataan Artha Dipa yang menyebut barak sebagai obat Covid-19. Gelis menyebut Artha Dipa ngawur, memberi informasi sesat, dan melampaui kewenangan pihak medis atas klaim tersebut.

“Jika benar barak itu obat Covid-19 seperti kata Bapak Artha Dipa seharusnya tak perlu lagi ada penambahan korban meninggal terkonfirmasi positif di Bali dong? Lantas kenapa ada penambahan korban meninggal hingga 25 orang dalam seminggu terakhir, Pak?” tanya Gelis sembari merinci total kasus terkonfirmasi positif saat ini di Pulau Dewata berjumlah 14.136 orang dengan 435 korban meninggal dunia serta dalam perawatan 946 orang.

Ditambahkan Gelis, data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat pada Selasa (1/12/2020) 3 pasien meninggal dunia, Senin (30/11/2020) 4 pasien meninggal, Minggu (29/11/2020) 1 pasien meninggal dunia, Sabtu (28/11/2020) 1 pasien meninggal dunia, Jumat (27/11/2020) 3 pasien meninggal dunia, Kamis (26/11/2020) 5 pasien meninggal dunia, Rabu (25/11/2020) 3 pasien meninggal dunia, Selasa (24/11/2020) 1 pasien meninggal dunia, Senin (23/11/2020) 3 pasien meninggal dunia, Minggu (22/11/2020) 1 pasien meninggal dunia. “Jika benar barak mampu menyembuhkan tentu para pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini bisa diselamatkan dan masyarakat yang sehat tidak akan terinfeksi. Jangan ngawur deh, Pak. Seorang pemimpin kurang pas melakukan hal itu,” tegasnya.

Mengutip pernyataan dr. Devia Irine Putri, Gelis mengatakan alkohol belum terbukti dapat menyembuhkan Covid-19. Sebaliknya, alkohol justru membuat daya tahan tubuh menurun. “Kalau arak maupun minuman alkohol lainnya tidak terbukti menyembuhkan. Bukan berarti minum alkohol bisa membunuh virus. Justru, tidak direkomendasikan untuk minum alkohol karena malah membuat daya tahan tubuh melemah, merusak sel-sel tubuh,” katanya.

Apakah hal serupa terjadi bila arak dipakai dengan cara dihirup? Terkait ini, dr. Devia berpendapat bahwa menghirup alkohol dalam jangka waktu tertentu bisa menyebabkan terjadinya iritasi mukosa hidung. Intinya, arak atau alkohol jenis lainnya tidak membawa manfaat apa-apa bagi tubuh. “Dengan kata lain, manfaat arak atau alkohol untuk pasien COVID-19 juga belum tentu nyata dan itu disampaikan oleh seorang dokter yang paham soal itu,” tandas Gelis.

Untuk memberikan edukasi yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, Gelis juga mengutip pernyataan dr. Sukamto, SpPD K-AI dari Divisi Alergi Imunologi Klinik, Departemen Penyakit Dalam RSCM-FKUI. Terangnya, dalam dunia kedokteran modern, penggunaan obat selalu berdasar bukti. Bagaimana membuktikannya? Melalui uji klinis. Ini juga berlaku untuk obat tradisional. Perlu penelitian lebih lanjut.

Untuk memenuhi kaidah uji klinis sehingga diakui kebenarannya, khusus kasus arak Bali, terang dr. Sukamto perlu ada dasar berupa zat-zat aktif yang terkandung pada arak terutama zat aktif yang mampu membunuh virus. Bila tidak ada kejelasan, ini perlu dipertanyakan. Khusus untuk arak Bali, dr. Sukamto diketahui menyoroti keberadaan kandungan alkohol yang dinilai tak banyak berkontribusi untuk kesehatan.

“Ada zat toksiknya, etanol, ini merusak hati, gulanya tinggi, itu saja, enggak ada zat lain. Di riset ada kaidah yang namanya acceptable. Misal arak itu di samping untuk kesehatan, di kepercayaan tertentu enggak boleh,” katanya. Alih-alih diobati dengan arak Bali, Sukamto sebagaimana dikutip Gelis justru mengatakan agar pasien tanpa gejala untuk tidak diberi obat. Pasien, lanjut dia, sebaiknya diisolasi agar tidak menulari yang lain. Penuhi asupan makanan bergizi dan beristirahat dengan cukup. “Tubuh akan membentuk kekebalan yang akan mengeliminasi virus,” ujarnya.

Gelis menegaskan hingga saat ini, sejumlah pihak masih melakukan uji klinis terhadap obat-obatan yang dianggap berpotensi dapat mengatasi Covid-19. “Belum ada satu pun obat yang resmi dinyatakan ampuh mengeliminasi virus corona. Jadi, mohon Bapak Artha Dipa jangan ngawur mengatakan barak sebagai obat Covid-19,” tegasnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!