Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Pariwisata Bangkit, Badung Optimis Raup Rp3,87 Triliun

Naik Rp885.592.886.951,00 dari APBD Induk 2022

KEMBALI KAYA: Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dalam rapat paripurna DPRD Badung, Selasa, 2 Agustus 2022.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa, 2 Agustus 2022.

Agenda penjelasan Bupati Badung terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dan 4 rancangan peraturan daerah lainnya menjadi fokus utama dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda, serta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung dan para Direksi Perusda Badung

Giri Prasta mengatakan di tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung mulai menunjukkan tren positif.

Pemkab Badung mencoba mengikuti tren positif tersebut dan memvisualisasikannya pada rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023.

Pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dirancang sebesar Rp 3.874.804.126.903,00 (tiga triliun, delapan ratus tujuh puluh empat miliar, delapan ratus empat juta, seratus dua puluh enam ribu, sembilan ratus tiga rupiah), meningkat sebesar Rp 885.592.886.951,00 (delapan ratus delapan puluh lima miliar, lima ratus sembilan puluh dua juta, delapan ratus delapan puluh enam ribu, sembilan ratus lima puluh satu rupiah) atau 29,63 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2022.

“Sedangkan belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dirancang sebesar Rp3.874.804.126.903,00 (tiga triliun, delapan ratus tujuh puluh empat milyar, delapan ratus empat juta, seratus dua puluh enam ribu, sembilan ratus tiga rupiah), meningkat sebesar Rp622.146.012.951,00 (enam ratus dua puluh dua miliar, seratus empat puluh enam juta, dua belas ribu, sembilan ratus lima puluh satu rupiah) atau 19,13% dari APBD (induk) tahun anggaran 2022,” ungkap Bupati Giri Prasta.

Adapun 4 rancangan peraturan daerah (perda) yang disampaikan Bupati Giri Prasta, yaitu rancangan perda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, rancangan perda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, rancangan perda tentang penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan dan rancangan perda tentang perubahan atas perda Kabupaten Badung nomor 9 tahun 2015 tentang penetapan desa.

“Ini hal yang paling prinsip yang perlu saya sampaikan karena bagi Giri Prasta kita tidak akan berbicara tentang ketahanan pangan, tapi lebih baik adalah kedaulatan pangan. Kalau ketahanan pangan, kita bisa mencukupi tapi masih membutuhkan dari daerah lain. Tapi kalau kedaulatan pangan kita bisa betul-betul berdikari inilah sebuah komitmen yang harus kita lakukan untuk menjaga stabilitas daripada perekonomian yang ada di Kabupaten Badung,” ucapnya.

Di sisi lain Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Badung karena Bupati Giri Prasta menyampaikan penjelasan terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 dan 4 rancangan peraturan daerah lainnya.

“Kalau ini tidak disampaikan dokumennya, kepentingan masyarakat tidak bisa tercapai. Penjelasan yang disampaikan bupati dalam KUA-PPAS ada keberanian pemerintah yang saya lihat, di mana menganggarkan belanja Rp 3,8 triliun ini adalah suatu prestasi yang perlu saya apresiasi,” ungkapnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!