Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Pantau Otopsi, Tim Polresta dan Kutsel Terbang ke Tapanuli Utara

TUNGGU OTOPSI: Kondisi Aldi Sahilatua Nababan yang mengenaskan saat ditemukan membusuk di dalam kamar kos nomor 10, Gang Kunci depan eks Tragia, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu 18 November 2023 sekitar pukul 08.30 Wita menimbulkan kecurigaan pihak keluarga. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Silang pendapat tewasnya mahasiswa Elizabeth International Hotel & Business School, Aldi Sahilatua Nababan akan diketahui pasca keluarnya hasil otopsi dari RS Bhayangkara, Medan.

Kondisi Aldi Sahilatua Nababan yang mengenaskan saat ditemukan membusuk di dalam kamar kos nomor 10, Gang Kunci depan eks Tragia, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu 18 November 2023 sekitar pukul 08.30 Wita menimbulkan kecurigaan pihak keluarga. 

Sebagaimana diketahui publik luas, kakak kandung korban, Monalisa Nababan bahkan menduga Aldi Sahilatua Nababan merupakan korban pembunuhan. 

Monalisa Nababan menduga adik kandungnya merupakan korban pembunuhan dipicu sejumlah kejanggalan pada kondisi mayat sang adik, yakni alat kelamin pecah dan mengeluarkan darah.

Sekujur jenazah Aldi Sahilatua Nababan juga disebut lebam serta mulut dan hidung mengeluarkan darah.

Monalisa Nababan juga menyatakan bahwa engsel siku tangan Aldi Sahilatua Nababan bergeser.

Menyikapi hal tersebut Tim Polsek Kuta Selatan dan Tim Forensik Polresta Denpasar diketahui terbang ke Tapanuli Utara untuk menjawab permasalahan keraguan atas kasus tewasnya Aldi Sahilatua Nababan.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo mengaku telah menerima laporan bahwa proses otopsi dilaksanakan di RS Bhayangkara Medan. 

Pihak berwenang juga akan melakukan pemeriksaan tambahan, yaitu pemeriksaan toksikologi dan patologi.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan menunggu hasil pemeriksaan otopsi,” jelas Kasat Reskrim. 

Kompol Losa Lusiano Araujo menerangkan pada saat penanganan awal oleh pihak kepolisian di Bali, orang tua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah.

Pihak keluarga hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban, serta pengiriman jenazah ke kampung halaman yang dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua korban.

“Juga orang tua korban siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari. Dan saat jenazah korban sampai di Medan orang tua korban mencabut surat pernyataan penolakan otopsi jenazah korban yang sebelumnya dibuat dan orangtua korban meminta dilakukan otopsi di RS. Bhayangkara Medan,” terang Kompol Losa Lusiano Araujo. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!