Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Penutupan Rakornis BSK Hukum dan HAM, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi dalam Pengembangan Strategi Kebijakan Organisasi

BSK KUMHAM: Penutupan Rakornis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) Bali

 

BADUNG, Balipolitika.com- Dalam rangka penyampaian rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang dapat dimanfaatkan dalam kajian analisis urgensi pendelegasian tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) di Kantor Wilayah, BSK Kumham selenggarakan acara Penutupan Rakornis yang dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan terkait penilaian Kegiatan BSK Kumham di wilayah, pada Jumat 22 September 2023.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala BSK Kumham, Y Ambeg Paramarta, Sekretaris BSK Kumham, Jonny Pesta Simamora, para Pimpinan Tinggi Pratama BSK Kumham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali beserta Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan jajaran seluruh Indonesia.

Kepala BSK Kumham, Y Ambeg Paramarta dalam sambutannya yang sekaligus menutup secara resmi Rakornis BSK Kumham di Wilayah mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif para peserta selama pelaksanaan kegiatan Rakornis BSK Kumham.

“Saya melihat peran Bapak/Ibu sekalian luar biasa dan tentunya kehadiran para Kakanwil dan para Kadiv juga memberikan semangat kepada rekan-rekan Kabid dan Kasubbid di bidang HAM yang selama dua hari ini telah memberikan kontribusi kepada kita dalam rangka kegiatan rakornis ini”, ungkap Ambeg.

Kepala BSK Kumham juga menyampaikan implementasi dan evaluasi kebijakan dalam siklus kebijakan publik, dimana disampaikan berdasarkan SE Kepala LAN Nomor 22/K.1.HKM.02.2/2021 siklus kebijakan ada empat, dimana diawali dengan agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan.

“Agenda setting ini terkait dengan melihat apakah sebuah isu pantas dijadikan sebagai sebuah kebijakan, ketika isu tersebut pantas dibuat kebijakan maka kemudian baru kebijakan itu dirumuskan”, pungkasnya.

Ambeg juga menuturkan mengenai peran Kantor Wilayah dalam pelaksanaan tusi BSK di wilayah meliputi Implementasi Kebijakan dan Evaluasi Kebijakan dimana pada Implementasi Kebijakan merupakan suatu proses yang melibatkan sumber daya kebijakan secara terus menerus dan usaha untuk mencapai tujuan kebijakan sedangkan Evaluasi Kebijakan yakni suatu proses penilaian keberhasilan/ kegagalan kebijakan publik berdasarkan parameter yang terukur, dan mengevaluasi atas dampak dari sebuah kebijakan.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga disampaikan hasil Rakornis BSK Kumham yang dibacakan langsung oleh peserta perwakilan Kepala Bidang HAM dan Kepala Subbidang P3HAM, dimana terdapat 7 (tujuh) kriteria yang dirumuskan dan direkomendasikan terkait pengembangan strategi kebijakan diantaranya Pelaksanaan Analis Evaluasi Kebijakan, Evaluasi Pelaksanaan Survei IPK/IKM, Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, Opini Kebijakan, Analisis Kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM, Kajian terkait Indeks Layanan Kesekretariatan BSK Kumham, serta Pendelegasian Tugas dan Fungsi BSK di Kantor Wilayah. (nik/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!