Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Grab Indonesia Apresiasi Pihak Kepolisian

APRESIASI: Ilustrasi kasus asusila yang menimpa korban Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Brazil berinisial LGW (26 tahun), Minggu, 6 Agustus 2023 subuh mendapatkan atensi khusus dari Grab Indonesia.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Gerak cepat pihak kepolisian menangkap GrabBike bernama Wangkadash Dever (26 tahun) yang memperkosa Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Brazil berinisial LGW (26 tahun), Minggu, 6 Agustus 2023 subuh mendapatkan apresiasi dari Grab Indonesia.

Mayang Schreiber, Chief Communications Officer, Grab Indonesia mengatakan insiden yang dilakukan oleh Mitra Pengemudi GrabBike terhadap WNA di Bali menjadi perhatian serius pihaknya.

“Grab Indonesia mengapresiasi sebesar-besarnya respons cepat dari pihak Kepolisian, khususnya Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali, dalam menindaklanjuti kasus ini hingga berhasil menangkap tersangka,” ucap Mayang Schreiber kepada balipolitika.com.

Jelasnya sejak diturunkan pada 6 Agustus 2023, personil khusus dari kantor Grab Bali telah mendampingi penumpang menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan.

Pertama, memberikan keterangan pada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kedua, melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan. Ketiga, memberikan barang bukti pada penyidik. Keempat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kelima, mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta berdasarkan persetujuan dari penumpang.

Selain itu, Grab juga telah memastikan penumpang didampingi oleh organisasi perangkat daerah yang membidangi perlindungan perempuan dan anak, yaitu UPTD PPA Provinsi Bali dan UPTD PPA Kota Denpasar untuk memberikan layanan sesuai kebutuhannya, yaitu dalam bentuk bantuan hukum dan pemulihan psikologis.

“Kami telah menawarkan kedua bentuk bantuan tersebut ke penumpang untuk dipertimbangkan oleh yang bersangkutan,” jelas Mayang Schreiber.

Tak hanya fokus pada perlindungan penumpang sebagai korban, Grab Indonesia juga senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, termasuk titik tepat TKP, dan memberikan kesaksian sebagaimana dibutuhkan pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Berdasarkan arahan pihak berwajib, efektif Selasa, 8 Agustus 2023 malam, Grab juga menghentikan upaya Satgas (satuan tugas) Khusus Grab yang sudah bergerak melacak keberadaan Mitra Pengemudi sejak pelaporan, untuk sepenuhnya menyerahkan proses investigasi ke Polresta Denpasar, Bali.

“Dengan perkembangan terbaru ini, fokus kami adalah mendampingi dan memastikan kondisi baik penumpang selama proses berlangsung. Tentunya kami berkomitmen untuk sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menuntaskan kasus ini. Grab akan mengambil tindakan tegas berdasarkan hasil pembuktian dari penyelidikan resmi pihak berwajib, yang dapat meliputi pemutusan kemitraan hingga memasukkan Mitra Pengemudi terkait ke dalam daftar hitam (blacklist),” beber Mayang Schreiber.

Ditambahkan bahwa Grab sedang mempelajari kasus ini untuk mengevaluasi mekanisme pencegahan ketat yang sudah berjalan, mengidentifikasi jika ada celah baru yang dapat ditutup, dan akan menambahkan apapun prosedur yang dibutuhkan guna meminimalisir kejadian serupa.

Peningkatan kemampuan ini adalah proses yang berjalan konstan dan tak henti dikembangkan, karena keamanan dan keselamatan adalah prioritas tertinggi di Grab.

Sejalan dengan komitmen ini, Grab telah memulai kolaborasi dengan United Nations Population Fund (UNFPA) sejak akhir Juli 2023 untuk melakukan serangkaian inisiatif peningkatan komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, di antaranya melalui Pelatihan Keselamatan untuk Mitra (PAKEM) yang diadakan di lima kota, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Bali, sebagai bentuk pengejawantahan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pelatihan yang dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga di Jakarta ini, diikuti oleh mitra pengemudi Grab roda dua maupun roda empat.

“Atas segala tindak kekerasan, sebagai sesama umat manusia kita turut merasakan kemarahan dan keprihatinan mendalam, terlebih lagi ketika ini terjadi di lingkungan sendiri. Karenanya seluruh jajaran staf Grab akan melakukan semua yang kami bisa untuk membantu penuntasan secara hukum. Langkah-langkah yang diambil pun kami buka secara transparan. Grab akan selalu berdiri bersama korban,” tegasnya. (*/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!