Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Karangasem Era Baru, Wajib Coblos 2 Anak Bupati?

Sekda Membantah

KISRUH POLITIK: Bukti screenshot yang menyeret nama dua anak kandung Bupati Karangasem, yakni Putu Suryandanu Willyan Richart, caleg DPRD Provinsi Bali dapil Karangasem dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ni Kadek Yulita Sinta Dewi, caleg DPRD Karangasem Dapil Karangasem VI (Kecamatan Abang) plus Ni Kadek Yulita Sinta Dewi, caleg DPRD Karangasem Dapil Karangasem VI (Kecamatan Abang).

 

KARANGASEM, Balipolitika.com Visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Karangasem, yakni terwujudnya kesadaran dan budaya hukum masyarakat melalui pola pembangunan semesta berencana untuk mewujudkan Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti dan Nadi digoyang tagar #TolakIntimidasiASNsaatPemilu dan #KarangsemDamai seminggu terakhir. 

Tagar ini lahir akibat kegelisahan para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK (P3K), dan para pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Karangasem yang hak-hak politiknya diduga dibungkam jelang hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Dugaan ini diperkuat oleh beredarnya screenshot percakapan via WhatSapp yang berisi arahan untuk memilih sejumlah calon legislatif (caleg) tertentu di Pemilihan Legislatif 2024 oleh oknum pejabat Pemkab Karangasem.

Mirisnya, mengacu screenshot, caleg dimaksud adalah dua anak kandung Bupati Karangasem, I Gede Dana.

Dua anak Bupati Karangasem yang diduga mendapatkan “akses spesial” itu adalah Putu Suryandanu Willyan Richart, caleg DPRD Provinsi Bali dapil Karangasem dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ni Kadek Yulita Sinta Dewi, caleg DPRD Karangasem Dapil Karangasem VI (Kecamatan Abang).

Adapun screenshot yang meresahkan banyak pihak, khususnya ASN, P3K, dan pegawai kontrak Pemkab Karangasem itu berbunyi sebagai berikut.

“Kabid e manggil semua koordinator semua ruangan. Untuk menyuruh semua staf coblos wiwin dapil kota, khususnya dapil abang coblos yulita, prov willy. Karna habis pemilu mutasi besar2an. Trus disuruh foto pas nyoblos sebagai bukti. Misi kata2 “selamatkan diri masing2,” demikian tertera sesuai screenshot yang diterima redaksi tanpa perbaikan gaya penulisan.

Selain dua anak kandung Bupati Karangasem, Putu Suryandanu Willyan Richart dan Ni Kadek Yulita Sinta Dewi terdapat juga nama Sri Winarthi, S.H., alias Wiwin yang berstatus Caleg DPRD Kabupaten Karangasem Dapil Karangasem 1.

Usut punya usut, Sri Winarthi, S.H. merupakan mantan sekretaris pribadi salah satu pejabat di Pemkab Karangasem.

Imbas dari beredarnya screenshot ini diketahui membuat masing-masing fraksi di DPRD Karangasem melayangkan surat ke Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika ST.

“Masing-masing fraksi sudah bersurat ke Ketua DPRD Karangasem untuk segera memanggil pihak-pihak terkait. ASN, kontrak, P3K semua gelisah. Kalau pemimpinnya bagus, mengayomi, tanpa dipaksa pun ASN dan lain-lain pasti akan memilih tanpa harus diarah-arahkan,” ucap sumber balipolitika.com.

Dikonfirmasi terkait kegelisahan ASN, P3K, dan pegawai kontrak Pemkab Karangasem ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, S.T., M.T. menegaskan bahwa selaku birokrat tertinggi di Bumi Lahar dirinya berkomitmen menjaga netralitas dan sama sekali tidak ada mengarahkan masyarakat untuk memilih caleg-caleg tertentu di kontestasi Pemilu 2024, khususnya Pileg 2024 dan Pilpres 2024. 

“Sinampura, Pak. Ten wenten arahan tiang seperti itu,” ucap Sekda I Ketut Sedana Merta yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti meminta maaf dan menegaskan bahwa dari pihaknya tidak ada menginstruksikan arahan seperti itu. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!