Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Distanpangan Sebut Bantuan Alat Tani Tak Boleh Dijual

DUKUNG PETANI: Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada saat menyalurkan bantuan alat pertanian bagi 10 kelompok, Senin (11/10/2021)

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali salurkan bantuan alat dan mesin pertanian pra panen bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021, Senin (11/10/2021) siang. Bantuan ini diserahkan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada kepada 10 kelompok tani atau subak.

5 kelompok menerima bantuan traktor roda 2, yakni Subak Uma Panji Baktiseraga (Buleleng), Kelompok Tani Mentik Sari Mekar Tamblang (Buleleng), Kelompok Tani Mekar Sari Rahayu Bengkala (Buleleng), KUB Petani Porang “Maju Bersama” Mundeh Kauh (Tabanan), dan Subak Akah (Klungkung). Sementara 5 kelompok lain menerima bantuan pompa air, yakni Subak Penyaringan, Subak Pemangket Awen Barat, Subak Pangkung Buluh, Subak Kedua dan Subak Tegal Badeng yang seluruhnya ada di Jembrana.

“Kami harap bantuan ini memberikan motivasi kepada petani agar lebih semangat lagi. Karena kami bantu dengan traktor roda dua dan pompa air,” ujarnya didampingi Kabid Prasarana, Sarana dan Penyuluhan, Ketut Karya Utama.

“Tidak ada lagi alasan tidak ada air, sehingga dengan bantuan ini mereka bisa mengolah tanah,” terangnya sembari berpesan agar merawat alat dan mesin yang diberikan sehingga bisa bertahan lama. “Alat ini tidak boleh dijual,” tegasnya.

Kelian Subak Penyaringan, Mendoyo Jembrana, I Gede Sumarwen menyebut bantuan itu sangat dinantikan. “Air di subak kami terputus. Pompa ini akan kami pasang di sumber sisa air subak lainnya. Subak kami ada di paling belakang,” ujarnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!