Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Candi Bentar-Bentir Ditertawai Dunia, PUPR Badung Tegur CV Bina Bwana Wisesa

Beri Surat Peringatan 1 

KARTU KUNING: Wujud bangunan proyek Renovasi Penyengker Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta di Kecamatan Kuta yang dimenangkan PT Bianglala Bali dengan penawaran (P) Rp27.249.025.750,00, Penawaran Terkoreksi (PT) Rp27.249.025.750,00, dan Hasil Negosiasi (HN) Rp26.883.858.745,00.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Ada yang tidak beres dengan proyek Renovasi Penyengker Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta di Kecamatan Kuta yang dimenangkan PT Bianglala Bali dengan penawaran (P) Rp27.249.025.750,00, PenawaranTerkoreksi (PT) Rp27.249.025.750,00, dan Hasil Negosiasi (HN) Rp26.883.858.745,00.

Ketidakberesan itu terpampang nyata hingga akhirnya jadi bahan tertawaan dunia setelah salah satu bagian dari proyek tersebut berupa jadi berwujud asimetris alias candi bentar bentir didokumentasikan dan disebarluaskan masyarakat.

Endingnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), Ir. Kadek Dwi  Lantari, ST (NIP 197611162006042018 memberikan Surat Peringatan 1 kepada Direktur Konsultan Pengawas CV Bina Bwana Wisesa lewat surat bernomor 640/631/CK.01/DPUPR tertanggal 9 Agustus 2023. 

Adapun surat yang ditembuskan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, Tim Pendamping JPN Kejaksaan Negeri Badung, Kepala Bidang Cipta Karya/PPTK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, Direktur Kontraktor Pelaksana Bali Perkasa KSO, dan arsip dimaksud intinya meminta Candi Bentar Bentir dibongkar. 

“Menindaklanjuti hasil monitoring tim pendukung dan rapat koordinasi pada tanggal 9 Agustus 2023 didapatkan adanya perbedaan bentuk dan ukuran candi bentar yang sedang dikerjakan di Pantai Legian. Terhadap hal tersebut kami peringatkan kepada konsultan pengawas CV Bina Bwana Wisesa untuk lebih mengintensifkan di dalam melakukan pengawasan dan memahami gambar serta spesifikasi teknis kontrak untuk menghindari terjadinya kekeliruan di dalam pekerjaan yang berdampak terjadinya pekerjaan bongkar,” tulis Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) Dinas PUPR Badung, Ir. Kadek Dwi Lantari.  

Diberitakan sebelumnya,saat proses tender proyek ini, PT Bianglala Bali pemilik NPWP 31.279.901.8-901.000 memiliki banyak saingan. 

Bahkan jumlahnya mencapai 38 lawan tender yang akhirnya dimenangkan PT Bianglala Bali namun berujung insiden candi bentar-bentir.

Berdasarkan informasi di situs http://lpse.badungkab.go.id/eproc4/lelang/8388113/pengumumanlelang saingan PT Bianglala Bali dalam proses tender ini terdiri atas PT Manik Sekecap Karya, PT Kokoh Contractor Indonesia, PT Karya Dinamis Mesari, CV Prisma Alam, PT Narendra Putra Dewata, Gerbang Kencana, PT Citra Exact Engineering, PT Melangit Jaya Mandiri, PT Sanur Jaya Utama, CV Mulia Karya Utama, PT Trijaya Nasional, PT Sari Amerta Gina Utama, CV Intan Karya, PT Kresna Putra Karya, Adi Gandha Laras Jaya, PT Wira Bina Prasamnya, CV Inersia, CV Nadi Guna Karya, PT Pandu Jaya Karya, Berkah Sejahtera Mandiri, PT Saka Raya Teknik, CV Yudha Utama, PT Sukses Sehati Abadi, CV Mitra Karya, CV Mawar, CV Nirwana Rahma Makmur, PT Rosa Lisca, CV Cakra Wijaya Karya, CV Maheswara Dewa Perkasa, CV Nurjaya Karya, PT Pusuk Indah Lestari, PT Mardika Griya Prasta, CV Sari Nusa Raharja, CV Nagata Karya, CV Deriyo, PT Surya Bali Konstruksi, CV Okane, dan PT Bali Paramita Konstruksi. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!