Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pendidikan

FH Unud Cetak Doktor Baru I Made Adi Widnyana

KUALITAS: Prodi Doktor (S3) Ilmu Hukum FH Unud kembali menggelar Sidang Promosi Doktor atas Nama I Made Adi Adnyana pada Rabu, 8 Maret 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Prodi Doktor (S3) Ilmu Hukum FH Unud kembali menggelar Sidang Promosi Doktor atas nama I Made Adi Adnyana pada Rabu, 8 Maret 2023 bertempat di Aula FH Unud Kampus Denpasar. Doktor baru ini merupakan akademisi di Universitas Negeri Hindu I Gusti Ngurah Bagus Sugriwa.

Sidang promosi doktor dipimpin oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik, Perencanaan dan Kerja Sama FH UNUD (Dr. Desak Putu Dewi Kasih, SH., M.Hum) yang didampingi oleh Tim Promotor: Prof. Dr. Made Subawa, SH., MS; Dr. I Nyoman Bagiastra, SH.,MS; Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, SH., M.Kn serta 4 dosen penguji lainnya.

Judul disertasi Dr. I Made Adi Widnyana “Reformulasi Pengaturan Pelarangan Publikasi dan Pengiklanan Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali” dengan latar belakang masalah disatu sisi setiap warga Negara mempunyai hak kesehatan yang diatur di dalam konstitusi. Di sisi lain Peraturan Gubernur Provinsi Bali No. 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali menayatakan bahwa “Pengusaha, tenaga Kesehatan Tradisional, Panti Sehat Usada dan Grya Sehat dilarang mempublikasikan dan mengiklankan Pelayanan Kesehatan Tradisional yang diberikan.”

Rumusan norma pada Pergub Bali Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali tidak taat asas dan tidak sesuai dengan instrumen hukum yang berada di atasnya. Untuk itu perlu dilakukan reformulasi terhadap norma tersebut dengan memisahkan antara pengusada dan panti sehat dengan tenaga kesehatan tradisional dan gray sehat dalam hal pelarangan sesuai dengan kebijakan nasional. (bp/Unud.ac.id)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!