Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Masakan Istri Tak Bisa Dicicipi, Bule Belanda Ngamuk di PN Denpasar

DIGIRING KE LAPAS KEROBOKAN: Dirk Hermanus Egbertus Kastermans (53) dikawal keluar dari Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis, 13 Juli 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.comDirk Hermanus Egbertus Kastermans (53 tahun) ngamuk di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis, 13 Juli 2023.

Pria berkebangsaan Belanda yang terseret kasus jual beli dan penyewaan villa itu marah-marah dan teriak-teriak di Ruang Tahanan PN Denpasar.

Pemicunya ia tak bisa mencicipi masakan istri tercinta karena aturan baru yang diterapkan, yakni pelarangan pengunjung memberikan makanan dan minuman pasca lolosnya narkoba jenis sabu-sabu ke tangan seorang terdakwa bernama Bambang Heriawan (32 tahun) pada Juni 2023 lalu.

Dirk Hermanus Egbertus Kastermans ngamuk di ruang tahanan yang berada di belakang gedung utama pengadilan.

Ia teriak-teriak hingga mengganggu aktivitas sidang. Beberapa jaksa berusaha menenangkan Dirk Hermanus Egbertus Kastermans namun gagal.

Bahkan, ulahnya membuat sejumlah hakim, panitera, dan staf berada di PN sangat terganggu. Termasuk Wakil Ketua PN Denpasar Agus Akhyudi berlarian dari ruang kerjanya di lantai dua menuju ruang tahanan.

“Ibu suruh suaminya tenang. Kalau begini dia yang rugi,” teriak jaksa Edy Artha Wijaya pada istri Dirk Hermanus Egbertus .

“Dia komplin karena masakan istri, tak dapat dicicipi. Ya kita perketat pengamanan,” ungkap pihak keamanan setempat.

Buntutnya, Dirk Hermanus Egbertus pun dikeluarkan dari sel lalu digiring kembali ke Lapas Kerobokan Badung untuk disidang secara online.

Jaksa penuntut umum (JPU) Ni Putu Widyaningsih dikonfirmasi mengatakan Dirk Hermanus Egbertus akan disidang dalam perkara penipuan dan penggelapan.

“Agenda sidang duplik. Sebelumnya Drik dituntut pidana penjara selama 2,5 tahun. Sidangnya akan dilanjutkan secara online dari lapas,” jelasnya. (sul/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!