Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Oknum Polda Bali Diduga Peras Pengusaha Tambang Rp1,8 Miliar

Ibu Kandung Minta Tolong Jokowi, Kabidhumas Bantah

DUGAAN PERMINTAAN PELICIN: Suasana aksi damai Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2023 di mana ibu kandung Leviana Adriningtyas, yakni Nunuk Purwandari mengaku diperas oknum polisi yang bertugas di Polda Bali senilai Rp1,8 miliar, Kamis, 7 Desember 2023. (foto istimewa)

 

BULELENG, Balipolitika.com Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2023 di Buleleng mencuri perhatian publik. 

Hal tersebut tidak terlepas dari pengakuan seorang ibu yang meratapi nasib naas putrinya, Leviana Adriningtyas (26 tahun) yang tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perizinan tambang galian C di wilayah Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Ibu kandung Leviana Adriningtyas, yakni Nunuk Purwandari mengaku diperas oknum polisi yang bertugas di Polda Bali.

Tak main-main, ia menyebut sang oknum meminta uang pelicin senilai Rp1,8 miliar agar anaknya yang tercatat sebagai Direktur PT Sancaka Mitra Jaya lolos dari jerat hukum.

Pengakuan Nunuk Purwandari ini diperkuat dalam aksi damai di Gedung DPRD Buleleng serangkaian Hakordia 2023.

LSM Gema Nusantara (Genus) Buleleng di bawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni menegaskan persoalan miris dan dugaan pemerasan oleh oknum polisi Polda Bali dalam aksi damai yang melibatkan puluhan sopir angkutan Galian C tersebut.

Aksi damai ini diawali long march dari depan Taman Kota Singaraja menuju Tugu Singa Ambara Raja hingga masuk ke rumah rakyat, Gedung DPRD Buleleng, Kamis, 7 Desember 2023.

“Pak Jokowi, Pak Kapolri tolong saya. Anak saya dalam kondisi depresi ditahan. Saya tidak mau anak saya menjadi gila. Siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan kesalahan anak saya,” teriak Nunuk Purwandari sesuai rekaman video yang diterima redaksi.

Mirisnya, di hari kerja, aspirasi Nunuk Purwandari tak sampai secara langsung ke telinga anggota DPRD Buleleng yang informasinya sedang kunjungan kerja ke luar daerah.

Meski demikian, Nunuk Purwandari diterima oleh Sekwan DPRD Buleleng I Gede Sandhiyasa dan Kabag Humas Nyoman Budi Utama.

Nunuk Purwandari mengaku syok dengan musibah yang dialami anaknya selaku pengusaha Galian C di Banjar Yeh Anakan Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt lantaran sang anak merupakan pembayar pajak terbaik di Pemkab Buleleng.

”Tiga tahun berturut-turut anak saya bekerja dan pulang sekolah dari luar negeri dan ingin membangun negeri. Sekarang anak saya didzolimi, dikriminalisasi, dimatikan masa depannya, dihancurkan nama baiknya. Hanya Bapak yang bisa tolong kami,” ujarnya.

Nunuk Purwandari menjelaskan sang anak yang tamatan Australia dijerat dengan tindak pidana melakukan kegiatan usaha pertambangan tanpa izin sesuai Pasal 158 UU No 3/2020 tentang Perubahan atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batuan.

Kasus ini dilaporkan oleh I Dewa Gede Budiasa dengan bukti laporan bernomor LP/A/47/XI/2023/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 31 Oktober 2023.

Terkait dugaan pemerasan oleh oknum Polda Bali sebesar Rp1,8 miliar rupiah atas kasus Leviana Adriningtyas (26 tahun) yang diduga dilakukan dua perwira yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, yakni Kompol H dan AKBP U, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menampik.

Ungkapnya dugaan praktik pungli dan dugaan pemerasan terhadap bos atau pihak tambang Galian C di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, tidak benar. 

Selama ini, penanganan masalah galian C ilegal yang dilakukan penyidik sudah sesuai Standar Operasional Prosedur. 

“Dan jikalau ada penetapan tersangka, berarti unsurnya mencukupi,” ungkapnya, Kamis, 7 Desember 2023.

Khusus dugaan pemerasan Rp1,8 M oleh dua perwira yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Bali, yakni Kompol H dan AKBP U terhadap Leviana Adriningtyas juga dijawab tidak benar. 

“Menyangkut dugaan pemerasan Rp 1,8 M tidak ada tuh. Saya sudah cek konfirmasi langsung ke pihak Ditreskrimsus,” tutupnya. (sat/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!