Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Diana, Dwi Yustiawati, dan Arta Sah Diganti

PAW: Martina Sumaryati, SH., Ni Komang Ayu Darmiyanti, dan Gde Wirajaya Wisna, SE., S.Kom, diangkat, dilantik, dan diambil sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bali, Kamis, 16 November 2023. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Dua anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni I Kadek Diana, SH. dan Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati, SE. serta seorang anggota DPRD Bali dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) I Wayan Arta, SH. resmi tak lagi berstatus sebagai anggota DPRD Bali, Kamis, 16 November 2023.

Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Paripurna ke-48, Masa Persidangan III Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali.

Dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Bali tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali itu dilaksanakan peresmian pengangkatan, pelantikan, dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD, yaitu Martina Sumaryati, SH., selaku PAW Anggota DPRD Provinsi Bali, yang menggantikan I Kadek Diana, SH., Ni Komang Ayu Darmiyanti, selaku Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bali, yang menggantikan Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati, SE., dan Gde Wirajaya Wisna, SE., S.Kom, selaku PAW Anggota DPRD Provinsi Bali, yang menggantikan I Wayan Arta, SH.

Pada momentum yang sama, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penjabat (Pj). Gubernur Bali S.M.Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerja keras dan kerja sama dalam pembahasan kedua Ranperda ini.

Ungkapnya, dinamika yang berkembang selama pembahasan, merupakan bagian dari wujud komitmen, keseriusan, dan rasa tanggung jawab bersama dari Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD, untuk dapat menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan dan pengabdian kita kepada masyarakat.

Lebih jauh dalam sambutannya, Pj. Gubernur Bali menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali telah berupaya memberikan penjelasan yang diperlukan secara lengkap dan transparan berkenaan dengan pertanyaan, pandangan, usul dan saran melalui tanya-jawab, saling tukar informasi serta proses klarifikasi selama proses pembahasan, untuk tercipta persepsi yang sama dalam pengelolaan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh pandangan, usul dan saran dari segenap anggota Dewan, menjadi catatan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pada masa-masa mendatang, selanjutnya dengan telah disetujuinya Ranperda kami akan sampaikan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi,” imbuhnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!