Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Tahun Politik, Pajak Reklame Denpasar Cuma Rp976 Juta Lebih

Triwulan 1 Tahun 2024, Total Sementara Rp262 Miliar

PAJAK DAERAH: Suasana pelayanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar saat cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah beberapa waktu lalu.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimaliasasi penerimaan pajak daerah dengan beragam inovasi dan terbosan berkelanjutan.

Hingga Triwulan I Tahun 2024, penerimaan pajak daerah Kota Denpasar mencapai Rp262.452.199.340,85 atau setara 29,16 persen.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai, Kamis, 11 April 2024 menjelaskan Rp262.452.199.340,85 atau setara 29,16 persen itu hanya realisasi penerimaan pajak daerah di Triwulan I Tahun 2024 di mana pada APBD Induk Tahun 2024 penerimaan pajak daerah Kota Denpasar ditargetkan sebesar Rp900 miliar.

Jumlah penerimaan pada Triwulan I tersebut terdiri atas pajak jasa perhotelan sebesar Rp56.479.482.035,69; pajak jasa makanan dan minuman sebesar Rp87.609.281.285,16; pajak hiburan sebesar Rp11.858.408.042,00; pajak reklame sebesar Rp976.699.736,00; pajak tenaga listrik sebesar Rp44.498.785.892,00; pajak air tanah sebesar Rp3.087.343.996,00; pajak PBB-P2 sebesar Rp13.860.401.682,00; pajak BPHTB sebesar Rp42.251.734.219,00; dan pajak jasa parkir sebesar Rp1.830.062.453,00.

I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengaku optimis mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui beragam inovasi dan terobosan.

Terobosan dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak daerah dimaksud antara lain melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia), pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi, jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta pendataan potensi objek pajak baru dengan melibatkan kepala desa dan lurah.

“Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat, dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar dengan tagline Fiskal Kuat, Denpasar Maju,” ujarnya. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!