Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Sosial

Proyek LNG Ancam 6 Pura, Babat 7,73 Hektar Bakau, Rusak 5,75 Hektar Tertumbu Karang

SOLIDARITAS SELAMATKAN MASA DEPAN: Masyarakat Desa Adat Intaran bersama Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (Kekal) Bali, Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali, dan Walhi menggelar aksi budaya dari Parkir Timur Niti Mandala Denpasar menuju ke Kantor DPRD Bali.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Masyarakat Desa Adat Intaran bersama Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (Kekal) Bali, Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali, dan Walhi menggelar aksi budaya dari Parkir Timur Niti Mandala Denpasar menuju Kantor DPRD Bali, Selasa, 21 Juni 2022.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan pembangunan proyek Terminal LNG di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai.

Aksi ini juga menolak peninjauan kembali dan atau revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali (Perda RTRWP Bali) yang digunakan untuk melegalisasi proyek terminal LNG di kawasan Mangrove.

Aksi yang diikuti ribuan masyarakat dimulai dari parkir timur, lalu kemudian menyusuri Jalan Basuki Rahmat dan kemudian kantor DPRD Bali.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Bali, Made Krisna “Bokis” Dinata, S.Pd menjelaskan hasil riset yang dilakukan Kekal, Frontier, dan Walhi menghasilkan fakta bahwa pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove paling sedikit membabat mangrove seluas 7,73 hektar dan merusak tertumbu karang seluas 5,75 hektar.

Dampak dari rusaknya mangrove dan tertumbu karang adalah abrasi yang berpotensi mengancam eksistensi 6 tempat suci di Sanur.

Di antaranya Pura Dalem Pangembak, Pura Campuhan Dalem Pangembak, Pura Sukamerta, Pura Kayu Menengan, Pura Mertasari, dan Pura Tirta Empul Mertasari.

“Itu adalah hasil riset yang kami lakukan dengan metode ilmiah”, jelas Bokis.

Senada, Bendesa Adat Intaran, I Gusti Alit Kencana menegaskan proyek pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove tersebut mengancam perairan Sanur.

Proyek tersebut juga berpotensi merusak mangrove dan terumbu karang.
Lebih lanjut, Bendesa Adat Intaran juga menyampaikan semestinya mangrove dan terumbu karang dijaga, bukan malah dirusak dengan pembangunan Terminal LNG.

“Harusnya perairan Sanur dijaga,” tegas Bendesa Adat Intaran. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!