Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

ADAT DAN BUDAYA

Sinergi Unwar-Desa Adat Apuan Hasilkan 20 Pararem Penyahcah Awig

PENGABDIAN PADA MASYARAKAT: Tim PKM Fakultas Hukum Unwar dipimpin Ketua I Ketut Sukadana (5 dari kiri) usai FGD dengan Bendesa Adat Apuan I Nyoman Wirya (5 dari kanan) dan jajaran.

 

KINTAMANI, Balipolitika.com– Pendampingan penyuratan pararem alias aturan adat di Desa Adat Apuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli oleh tim Prodi Ilmu Hukum dan Prodi Administrasi Negara Universitas Warmadewa, Denpasar membuahkan hasil manis.

Hasil manis tersebut berupa 20 buah pararem penyahcah awig.

Ketua Tim Pelaksana Pengabdian Program Kemitraan Fakultas Hukum Unwar, I Ketut Sukadana menjelaskan bahwa dirinya bersama anggota tim yaitu Luh Putu Suryani, Ni Made Puspasutari Ujianti, I Ketut Jika, dan sejumlah mahasiswa memberikan penyuluhan tentang arti penting awig-awig dan pararem sekaligus melakukan pendampingan dalam penyuratan pararem penyahcah awig tersebut.

“Desa Adat Apuan sebagai mitra sekali pun sejak tahun 1986 sudah memiliki awig-awig, namun belum memiliki pararem penyahcah awig. Keberadaan pararem penyahcah awig sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena jika suatu awig-awig belum dilengkapi dengan pararem, maka akan sulit dilaksanakan dan ditegakkan oleh prajuru adat,” ucap Sukadana.

Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang desa adat ungkapnya diamanatkan setiap desa adat memiliki awig-awig ataupun pararem.

Tentunya pararem tersurat akan mempermudah tugas prajuru adat dalam menegakkan awig-awig karena sanksi bagi krama yang melanggarnya tertulis jelas.

“Dalam program pendampingan ini pararem penyahcah awig yang berhasil dibuat sebanyak 20 buah dengan lingkup sukerta parahyangan, palemahan, dan pawongan. Selanjutnya pararem perlu disahkan melalui paruman desa dan disiarkan kepada krama adat,” jelas Sukadana.

Di lain pihak, Bendesa Adat Apuan, I Nyoman Wirya mengucapkan terima kasih kepada Universitas Warmadewa. Ia pun berharap program tersebut berlangsung secara berkesinambungan.

“Dengan adanya pararem penyahcah awig ini diyakini dapat meningkatkan kesadaran hukum krama adat. Kami berharap Universitas Warmadewa dapat melakukan kegiatan edukasi yang sifatnya berkesinambungan pada masa-masa yang akan datang,” harapnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!