Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Penerima Bantuan Pusat Tak Dapat BST 300 Ribu

BE LELE BE JAIR: Bupati Badung Bares, I Nyoman Giri Prasta. 

 

BADUNG, BaliPolitika.Com- Pemerintah Kabupaten Badung akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di masa PPKM Darurat Jawa-Bali mulai Senin, 19 Juli 2021. Tidak dijelaskan dengan spesifik siapa yang berhak mendapatkan bantuan di luar kucuran dana dari pemerintah pusat ini. Kriteria yang disebutkan adalah yang paling terdampak Covid-19. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin Rapat Pencairan BST di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Jumat (16/7).

Kadis sosial I Ketut Sudarsana mengatakan bahwa kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta harus dijalani. Pihaknya berharap bantuan dari seluruh dinas terkait dan para camat, lurah, dan desa agar turut membantu memberikan data valid untuk memastikan kepada siapa dan siapa saja yang harus menerima BST. “Kami tidak ingin ada kesalahan dalam penyaluran BST ini kepada masyarakat kita yang paling terdampak Covid-19 di Badung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Badung yang juga plt. BPKAD Badung Luh Putu Suryaniti menambahkan diperlukan kehati-hatian dalam penyaluran BST. Kebijakan Bupati harus dijalani dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan hukum harus diikuti. 

“Kita tidak ingin penyerahan BST ini nantinya juga menjadi hukum masalah bagi kita semua dan juga penyaluran BST kepada masyarakat Badung ini tidak ada penerima ganda. Di mana mereka sudah dapat BLT atau bantuan sosial lainnya dari pusat, tapi masih dan terdaftar menerima BST dari pemerintah daerah. Maka dari itu kami mengajak semua pihak yang terlibat dan dinas terkait di Kabupaten Badung harus benar- benar menjaring masyarakat Badung yang berhak dan harus menerima BST ini agar kemudian hari tidak menjadi temuan BPKP maupun BPK,” tegasnya. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!