Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Dewan Sebut Bantuan Subsidi ke Desa Adat Tidak Adil

SOROTAN DEWAN: Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021, Gede Kusuma Putra serahkan rekomendasi terhadap LPKJ Gubernur Bali Tahun 2021, Senin (25/4/2022)

 

DENPASAR.Balipolitika.com– Ada yang menarik dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I tahun Sidang 2022. Sidang paripurna yang mengagendakan penyampaian Keputusan DPRD Bali tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (25/4/2022) itu menjadi ajang para wakil rakyat menyampaikan aspirasi dari akar rumput tentang sejumlah permasalahan. Sayangnya, Gubernur Bali Wayan Koster tidak hadir dan diwakili Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini dibacakan oleh Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021, Gede Kusuma Putra.

Dewan menyampaikan beberapa catatan rekomendasi terkait LKPJ Tahun 2021. Yang pertama menyoal capaian tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali tahun 2021 (-2,47%), dan sasaran pertumbuhan ekonomi nasional, serta target pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali tahun 2023 (yang 5%). Dewan merekomendasikan agar Pemprov Bali berupaya maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan meningkatkan daya beli masyarakat, menekan inflasi, memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan dan pemerataan investasi, meningkatkan Goverment Expenditure dan mendorong ekspor daerah. Khusus dalam upaya mendorong investasi daerah, agar juga diarahkan pada sektor industri pengolahan produk-produk pertanian.

Dewan menyebut saat ini berkembang budidaya vanili di Bali. Komoditi vanili di Bali pada tahun 1980-an adalah komoditi ekspor terbesar di Indonesia. Untuk itu, dewan pun merekomendasikan agar Pemprov Bali mendukung dan memotivasi masyarakat untuk mengembalikan kejayaan komoditi ini. Selain mendukung juga diberdayakan, dibina, dan dilindungi. Untuk itu sangat mendesak untuk diterbitkan aturan tata kelola terkait vanili.

Berikutnya, dalam rangka implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sangat penting dan strategis diwujudkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kabupaten/kota di Bali. Pasalnya belum semua kabupaten/kota menyelesaikan RDTR-nya direkomendasikan agar segera diambil langkah-langkah operasional untuk mewujudkan hal tersebut.

Terkait pemberdayaan desa adat, dewan merekomendasikan dilakukan kajian dan analisa sungguh-sungguh terkait besaran bantuan desa adat untuk tidak lagi disamaratakan, mengingat keberadaan satu desa adat dengan lainnya serta kemampuan keuangannya yang berbeda.
“Ke depan, kami bersama eksekutif akan menyusun skema matrik, karena ada lebih dari dua atau tiga banjar adat menjadi satu desa adat, tapi ada juga satu banjar/dusun kecil menjadi satu desa adat, ini yang dinilai kurang adil, maka ke depan kami akan coba kaji ulang agar matriknya tepat, dan tetap berasaskan keadilan,” ujar Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. (lit/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!