Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Pasamuhan Paruman Pandita PHDI se-Bali Bukti Kebohongan JBS

JAGA BALI: Suasana Mahasabha XII. Salah satu yang menonjolalkan desakan para sulinggih dalam Pasamuhan Paruman Sulinggih PHDI se-Bali, 10 Juni 2021 di Wantilan Pura Besakih.

 

 

KARANGASEM, Balipolitika.com Tudingan akun facebook Jro Bauddha Suena (JBS) yang menyebut sulinggih dresta Bali di PHDI Mahasbha XII terdiam seperti Drona dan Bhisma di kerajaan Korawa dalam menyikapi polemik Sampradaya Hare Krishna/ISKCON dan Sai Baba, terbukti tidak benar.

Sebaliknya, tudingan ini terindikasi sebagai fitnah dan pencemaran nama baik lembaga kesulinggihan, khususnya Sulinggih PHDI.

Faktanya sejumlah keputusan PHDI yang puncaknya adalah pencabutan pengayoman Hare Krishna/ISKCON dan tidak dicantumkannya pengayoman sampradaya dalam AD/ART PHDI Mahasabha XII, antara lain terjadi akibat desakan para sulinggih dalam Pasamuhan Paruman Sulinggih PHDI se-Bali, 10 Juni 2021 di Wantilan Pura Besakih.

Lebih dari 100 Sulinggih Paruman Pandita PHDI se-Bali hadir dan merekomendasikan sejumlah hal menyangkut polemik Hare Krishna/ISKCON tersebut.

Di antaranya menolak keberadaan Hare Krishna/ISKCON, mendesak PHDI Pusat mencabut pengayomannya dari PHDI, menyusun kepengurusan PHDI dalam Mahasabha XII yang terbebas dari personalia sampradaya Hare Krishna/ISKCON.

Sementara untuk lingkungan atau wewidangan Bali, Paruman Pandita memerintahkan untuk merangkul saudara-saudara penganut sampradaya asing non-dresta Bali, kembali ke ajaran leluhur dresta Bali, agar bisa kembali rukun dalam persaudaraan.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua-ketua PHDI Kabupaten/Kota se-Bali yang hadir dan menyaksikan Pasamuhan Paruman Pandita PHDI se-Bali tersebut di Besakih.

‘’Poin-poin rekomendasi Paruman Pandita PHDI se-Bali di Besakih tersebut jelas sebagai salah satu bukti bahwa Sulinggih PHDI tidak diam. Tidak benar Beliau seperti Drona dan Bhisma yang di arena main dadu Hastinapura terdiam tak berkata-kata ketika kemaksiatan terjadi sampai ada penelanjangan Dewi Drupadi oleh Dursanasana. Yang diam tidak hanya Drona dan Bhisma, tapi juga raja lain dalam permainan dadu yang dimainkan Sangkuni. Jadi, sungguh merupakan fitnah, Raja Pisuna, yang dinarasikan Jro Bauddha Suena dalam status di akun facebooknya itu,’’ kata Made Swastika Ekasana, salah seorang Wakil ketua PHDI Bali, ketika diminta menanggapi adanya laporan atas akun facebook JBS ke Polda Bali, Minggu, 31 Juli 2022.

‘’Sudah hampir tiga tahun narasi-narasi negatif diarahkan ke PHDI Bali dan PHDI hasil Mahasabha XII, dan umat Hindu di Bali tidak membalas dengan cara-cara seperti ujaran dan hasutan-hasutan yang dilontarkan. Namun, untuk meredam agar setiap orang lebih hati-hati melontarkan narasi. Silakan menyampaikan kritik dan masukan, tapi bukan dengan kata-kata hoax, bukan fitnah. Karena kalau indikasinya ada fitnah, wajar saja ada yang meneruskannya ke polisi dan meminta dilakukan pengusutan,agar tidak dianggap membiarkan narasi-narasi negatif, yang nantinya bisa ditiru orang lain bila tidak ada sanksi bagi pelakunya,’’ imbuh Ekasana.

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu, 31/7 didampingi sejumlah kuasa hukum, Nyoman Iwan Pranajaya melaporkan akun facebook Jro Bauddha Suena, dengan dugaan pelanggaran UU ITE, ke Polda Bali.

Sebagai bukti adanya dugaan pelanggaran merujuk pada status Jro Bauddha Suena di Facebook, yang menyebut Sulinggih PHDI hasil Mahasabha XII, diam, melakukan pembiaran terhadap keberadaan sampradaya asing, dan menyamakannya dengan sikap diam Drona dan Bhisma di Korawa saat permainan dadu di istana Hastinapura, di mana Sangkuni memainkan dadunya dengan tipu muslihat, dan ada penelanjangan Dewi Drupadi oleh Dursasana.

‘’Secara tidak langsung, Jro Bauddha Suena memfitnah Sulinggih di Paruman Pandita PHDI se-Bali. Seakan Beliau-Beliau itu jadi Drona dan Bhisma dalam konteks polemik sampradaya asing di Bali seperti Hare Krishna/ISKCON dan Sai Baba. Padahal jelas, Pasamuhan 10 Juni 2021, merupakan salah satu tonggak dicabutnya pengayoman Hare Krishna/ISKCON dan pencabutan sampradaya asing dari AD/ART PHDI Mahasabha XII. Narasi dalam status JBS tersebut sudah memenuhi unsur dugaan fitnah dan pencemaran martabat kesulinggihan Paruman Sulinggih PHDI se-Bali, dan itu tidak main-main. Kami yakin kepolisian tidak sulit mengusut laporan ini,’’ kata Made Dewantara Endrawan,SH dan Ketut Artana, MH, di antara kuasa hukum pelapor ke Polda Bali.

Kepolisian sudah semakin profesional mengungkap kasus-kasus pelanggaran UU ITE, dan diharapkan dalam waktu cepat bisa memanggil terlapor dan saksi-saksi yang diperlukan. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!