Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Agama

Dirjen Bimas Hindu dan PHDI Sinergi Bina Umat

KOMPAK: Rombongan Pengurus PHDI Pusat bertemu dengan Dirjen Bimas Hindu di Kantor Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI di Jakarta, Kamis 30 November 2023.

 

JAKARTA, Balipolitika.com- Rombongan Pengurus PHDI Pusat bertemu dengan Dirjen Bimas Hindu di Kantor Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI di Jakarta, Kamis 30 November 2023.

Dari PHDI Pusat hadir Wakil Sabha Pandita Ida Pandita Dharma Putra Paseban, Ketua Umum Pengurus Harian Wisnu Bawa Tenaya, Sekretaris Umum Ketut Budiasa, Bendahara Umum Made Sumadi Arta, Ketua Bidang Hukum Yanto Jaya, dan Ketua Bidang Organisasi D. Sures Kumar.

Sementara Dirjen Bimas Hindu Nengah Duija didampingi dua Direktur, yaitu Trimo (Direktur Pendidikan) dan Gusti Made Sunartha (Direktur Urusan).

Pertemuan mendadak ini dilakukan dalam rangka menyikapi dinamika keumatan dan munculnya surat Direktur Urusan Dirjen Bimas Hindu tentang penundaan bantuan untuk PHDI di semua tingkatan.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, PHDI menyampaikan pandangan dan masukan kepada Dirjen, dan Dirjen memberikan penjelasan dan pandangan terkait hal-hal yang menjadi perhatian bersama.

Terdapat beberapa hal penting yang disepakati.

1. Kedua pihak memahami posisi masing-masing dan sepakat saling menjaga.

2. Sepakat bahwa masalah PHDI adalah masalah bersama yang perlu dicarikan solusi bersama.

3. Sepakat saling mendukung demi kebaikan, ketenteraman, dan kemajuan umat.

4. Sepakat untuk memberikan contoh penyelesaian permasalahan secara bermartabat dan pendekatan komunikasi yang baik yang sesuai ajaran suci Hindu.

5. Dirjen Bimas Hindu komitmen bersama PHDI dalam melakukan pembinaan umat Hindu Indonesia.

6. PHDI meminta Dirjen mempertimbangkan untuk menarik kembali surat yang menimbulkan polemik, atau setidaknya memberikan penjelasan kepada umat melalui pembimas dan PHDI Provinsi.

7. Surat Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI tidak terkait dengan komunikasi dan koordinasi serta perhatian Pemerintah Daerah kepada PHDI Prov Kab/Kota Se Indonesia.

8. PHDI dan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI akan terus koordinasi dan komunikasi dalam membina umat Hindu Indonesia. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!