Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Sebut Tak Masuk Akal, FKUB Minta Tak Diseret Narasi Colek Pamor dan Usir Umat dari Bali

TEGAS: Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Denpasar, Profesor Made Budiana.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Pernyataan I Dewa Gede Ngurah Swastha alias Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet yang menyinggung-nyinggung perihal ajakan untuk men-sweeping umat Hindu yang sembahyang ke pura dan jika tidak bisa dibina atau disadarkan kembali ke dresta Bali harus keluar dari Bali direspons berbagai pihak.

Lebih-lebih dalam pidato tersebut Sukahet menyebut posisinya sebagai Ketua Asosiasi FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Indonesia dan sudah menyampaikan bahaya gerakan sampradaya di Bali ini di forum FKUB yang disebutnya mengonversi umat sudah beragama dan tidak sesuai Pancasila.

Adapun narasi yang videonya beredar luas sebagai berikut. ‘’Saya setuju, dengan dana demarkasi ini, kita identifikasi, mana orang-orang yang penganut sampradaya asing, mana yang ajeg Hindu dresta Bali, harus colek pamorin, begitu dia atau mereka ke pura, tanya, apakah akan kembali ke dresta Bali, ataukah tetap sampradaya asing, karena kalau mereka kembali; inggih titiyang matur sisip, ngaturang Guru Piduka, Upasaksi. Karena tujuan kita, bukan membenci, tapi menyadarkan dan membina, tapi kalau tidak bisa disadarkan dan dibina, keluar dari Bali,” ungkapnya berapi-api.

Pengurus Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI) Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Bali yang duduk juga di FKUB se-Kabupaten/Kota di Bali mengklarifikasi isu-isu miring bahwa FKUB dikaitkan dengan narasi untuk mengidentifikasi, memberi colek pamor, lalu meminta pergi (usir) dari Bali kepada pemedek yang oleh Sukahet disebut sebagai penganut sampradaya yang tidak bisa disadarkan dan dibina.

Sukahet sendiri menyatakan ucapan yang viral di video media sosial itu, dalam paruman di Pura Ulun Danu Batur, Bangli, 5 Juni 2022 lalu. Mereka menegaskan, FKUB di Kabupaten/Kota tidak pernah rapat dan memutuskan seperti yang disampaikan Sukahet, sehingga itu merupakan narasi pribadi.

Lagi pula, seluruh FKUB di Kabupaten/Kota di Bali, bahu-membahu menuntaskan masalah, merukunkan sesama umat beragama, intra umat beragama, serta dengan pihak lain seperti pemerintah.

Para pengurus FKUB itu adalah Wayan Tontra (FKUB Tabanan yang juga Ketua PHDI Tabanan dan Ketua MDA Tabanan), Gde Rudia Adiputra (FKUB Badung), Dr. Nengah Rustini (FKUB Karangasem), Komang Arsana (FKUB Jembrana), Dr. Gede Metera (FKUB Buleleng), IB Viprajana (FKUB Gianyar), Gusti Ngurah Warsika (FKUB Klungkung), Nyoman Sukra (FKUB Bangli), dan Prof. Budiana serta Made Arka (Ketua dan Sekretaris FKUB Denpasar).

Pengurus-pengurus FKUB di Kabupaten dan Kota seluruh Bali bersikap tegas. ‘’Kami di semua kabupaten dan kota di Bali, akur dan lancar. Kita semua antara FKUB, PHDI, MDA, melaksanakan tugas sesuai fungsi. Termasuk menyelesaikan polemik interen umat Hindu soal kesulinggihan, tanpa gaduh, tanpa perlu narasi untuk nyolekpamorin apalagi meminta keluar dari Bali. Mau dibawa ke mana di luar Bali, memangnya provinsi mana yang mau menerima? Kalau yang bicara adalah raja penguasa Indonesia, kerajaan-kerajaan di luarnya adalah bawahan, mungkin masuk akal narasi seperti itu, karena raja adalah hukum. Tapi, sekalipun Beliau Ketua FKUB, kan bukan hukum dan tidak punya kewenangan apa pun untuk menindaklanjuti narasi colek pamor dan minta pergi dari Bali bagi pemedek yang disebut tidak bisa dibina dan disadarkan. Kalau yang bicara Raja Nusantara, ucapannya adalah hukum dan perintah bagi raja-raja bawahannya,’’ kata beberapa pengurus FKUB tingkat kabupaten dan kota di Bali itu.

Ketua FKUB Denpasar Prof. Made Budiana mengajak umat untuk berpikir logis. “Jangan pandangan yang tidak masuk akal itu dianggap gebyah uyah. Apalagi FKUB Kota bukan bawahan FKUB Provinsi. Lembaga ini hanya bersifat konsultatif dan itu dia (Sukahet, red) bukan bicara atas nama FKUB, tetapi atas nama lembaga OTB yang ilegal. Jangan sampai termakan omongan yang tidak masuk akal sameton. Cukup kita bulatkan dan counter di FKUB saja dengan semua majelis, rahayu, rahayu, rahayu,’’ demikian tanggapannya melalui aplikasi WA. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!