Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Pengangguran, Ini Wajah Bem Bem Pembunuh Putu Pekak

MASIH MUDA: I Dewa Gede Raka Subawa alias Bem Bem, salah satu tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibat nyawa I Putu Eka Astina alias Putu Pekak melayang, Selasa, 21 Maret 2023. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com– I Dewa Gede Raka Subawa alias Bem Bem merupakan salah satu tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan nyawa I Putu Eka Astina alias Putu Pekak melayang pasca insiden berdarah di Jalan Veteran depan Dealer Suzuki Denpasar Utara saat menonton pawai ogoh-ogoh, Selasa, 21 Maret 2023. 

Pria pengangguran yang sesuai identitas kependudukannya tercatat lahir di Denpasar, 6 Juli 1999 atau baru berusia 23 tahun ini ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit I Jatanras AKP I Ketut Sudiarta, S.H. didampingi Kasubnit 1 Ipda I Ketut Rudana pada Rabu, 22 Maret 2023. 

Bem Bem menghabisi Putu Pekak di depan istri dan kedua anaknya. Aksinya disaksikan langsung oleh Ni Nengah Wikarsini, 37 tahun yang berusaha menyelamatkan korban sambil menggendong anaknya yang masih berusia 2 tahun.  

Apa daya, Putu Pekak tewas akibat menderita 9 tikaman hingga sekujur tubuhnya bersimbah darah. 

Sempat dilarikan ke RSAD Wangaya Denpasar, nyawa tak mampu diselamatkan akibat tiga tikaman di organ vitalnya. 

Bem Bem yang di KTP-nya beragama Hindu beralamat di Jalan Gatot Subroto IV Blok XI  Gang 1 No.1 Banjar Karangsari, Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara.

Selain Bem Bem, hingga, Rabu, 22 Maret 2023, polisi juga menangkap I Gede Santiana Putra alias De Anggur. 

Pria kelahiran Denpasar, 20 Oktober 1992, beragama Hindu, dan bekerja sebagai karyawan swasta ini tercatat beralamat di Jalan Gatot Subroto II Blok B/2 Banjar Karangsari Desa Dangin Puri Kaja Denpasar Utara.

Kedua pembunuh sadis ini ditangkap dari suatu tempat di Jalan Kenyeri, Denpasar sebelum akhirnya diamankan Team Resmob Polresta Denpasar ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!