Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Jebol Rumah Pakai Cangkul, Gek Ima Dagang Canang Jegeg Habiskan Rp150 Juta Dalam Sekejap

NGAKU UNTUK BAYAR UTANG: Sosok dagang canang jegeg berinisial Anak Agung AI Darmayanti alias Gek Ima yang mencuri uang milik korban Kadek RE bermodalkan cangkul pada Rabu, 5 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 lalu.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Masih ingat dengan berita soal dagang canang jegeg berinisial Anak Agung AI Darmayanti yang menjebol rumah seorang pelanggan berinisal Kadek RE bermodalkan cangkul Rabu, 5 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 lalu?

Diketahui, dagang canang berparas ayu itu mengakui perbuatannya namun duit yang dia curi sudah ludes. Dalam waktu kurang dari seminggu, uang tunai senilai Rp 100 juta rupiah yang dicuri dari brankas rumah korban ludes.

Begitu juga dengan perhiasan emas yang dijual seharga Rp50 juta rupiah. Uang hasil penjualan emas curian itu ludes.

Ludesnya harta milik korban yang dicuri sang dagang jegeg disampaikan langsung oleh korban Kadek RE.

Korban Kadek RE mengatakan pelaku Anak Agung AI Darmayanti ditangkap dengan tangan kosong di rumahnya yang beralamat di kawasan Green Kori, Denpasar, Senin, 10 Juli 2023 malam.

“Informasi yang saya dapat Rp100 juta dipakai bayar utang. Perhiasan saya juga sudah dijual dan uangnya habis tak tersisa,” ungkap korban.

Pencurian oleh sosok tak terduga ini diketahui ibu korban pada, Rabu 5 Juli 2023 sekitar pukul 20.00.

Korban mmengadu ke Polresta dan diterima dengan bukti Dumas pada Kamis, 6 Juli 2023.

Selanjutnya Gek Ima sudah diamankan polisi pada Senin, 10 Juli 2023 dan pengaduan atas namanya ditingkatkan menjadi laporan polisi bernomor LP/B/99/VII/2023/SPKT/Polresta/Polda Bali, Selasa 11 Juli 2023 sekitar pukul 12.03.

Kadek RE langsung menaruh curiga bahwa pelaku adalah Anak Agung AI Darmayanti karena pelaku sempat bertanya korban berada di mana dan dijawab sedang di Negara.

Sejumlah saksi mata yang merupakan tetangga korban juga mengaku sempat melihat perempuan naik motor Honda Vario mondar-mandir dan parkir di rumah korban pada Rabu, 5 Juli sekitar pukul 20.00, malam.

“Semoga pelaku bisa dihukum setimpal atas perbuatannya,” harap korban.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo membenarkan pihaknya telah mengamankan Gek Ima si dagang canang jegeg. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!