Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

DaerahPemerintahan

Rapat Pembangunan Desa Adat Panjer, Apa Hasilnya?

Periode 2025-2029

FUNGSI DESA ADAT: Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana Tekankan Fungsi Penting Desa Adat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

 


TABANAN, Balipolitika.com-
 Desa Adat Panjer menggelar Penyusunan Rancangan Perencanaan Pembangunan lima tahun periode 2025-2029. Kegiatan ini dibuka secara langsung Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana pada Sabtu, 13 Januari 2024  di Enjung Beji Resort, Bedugul, Tabanan.

Hadir pada kesempatan itu, Bendesa Adat Panjer, Anak Agung Ketut Oka Adnyana bersama Manggala Sabha Desa, Prof. Dr. I Nyoman Budiana, SH., Msi , Kertha Desa, I Nyoman Astawa, S.Sos serta seluruh prajuru Desa Adat Panjer.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Alit Wiradana dalam arahannya, menekankan pentingnya fungsi Desa Adat, yang dijadikan sumber dan pedoman pemikiran masyarakat guna berpartisipasi dalam penyelarasan pembangunan berlandaskan kebudayaan.

“Desa Adat bekerja berlandaskan kebudayaan serta nilai-nilai kearifan lokal, hal inilah yang menjadi penting bagi pemerintahan sehingga dapat menyelenggarakan pembangunan yang selaras, serasi dan seimbang berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau menyama braya (gotong-royong),” jelasnya.

Sementara itu dalam laporanya, Bendesa Adat Panjer, AA. Ketut Oka Adnyana menjelaskan ada beberapa hal yang ingin dituju melalui penyusunan perencanaan pembangunan lima tahun Desa Adat Panjer ini.

Yang pertama, diharapakan pihak Desa Adat Panjer akan dapat menganalisa layar belakang, maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam jangka lima tahun kedepan.

Kedua, memudahkan dalam pemetaan kondisi desa Adat Panjer saat ini, permasalahan yang dihadapi serta solusi pemecahan masalahnya.

Kemudian, selanjutnya melalui penyusunan rencana pembangunan ini, diharapkan akan membantu dalam penentuan arah kebijakan pembangunan desa Adat dalam lima tahun kedepan.

“Diharapkan dari kegiatan ini tersusun dokumen rancangan perencanaan pembangunan lima tahun desa Adat Panjer tahun 2025 – 2029.

Sehingga dengan adanya kegiatan ini akan memunculkan sinkronisasi dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor. Saat ini Bali memiliki dua sistem yakni sistem adat dan kedinasan, hal inilah yang perlu disinkronkan melalui kegiatan ini sehingga pola pembangunan tidak tumpang tindih,” paparnya panjang lebar.

Lebih lanjut dijelaskannya, selama ini di Desa Adat Panjer selalu mengutamakan musyawarah guna membangkitkan partisipasi masyarakat yang merata dalam pembangunan. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat memberi masukan di dalam menyikapi segala permasalahan.

“Peran serta masyarakat juga merupakan komponen penting dalam pola penyelenggaraan pemerintahan, tidak terkecuali di tingkatan Desa Adat,” tutupnya.(bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!