Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Rektor Ditahan, Universitas Udayana Hormati Proses Hukum

ASAS PRADUGA TAK BERSALAH: Gedung Rektorat Universitas Udayana.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng., ditahan Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bali atas dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri tahun Akademik 2018/2019-2022/2023, Senin, 8 Oktober 2023. 

Terkait hal tersebut, Unud menegaskan menghormati segenap proses hukum sekaligus menghargai kewenangan dari pihak Kejaksaan Tinggi Bali. 

“Jadi pada intinya, Unud menghormati segenap proses hukum yang berjalan dan menghargai kewenangan dari pihak Kejaksaan Tinggi Bali dalam hal penanganan kasus ini,” ucap Juru Bicara Universitas Udayana, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, S.S., M.Hum., Ph.D. melalui sambungan telepon seluler, Senin, 8 Oktober 2023.

“Untuk hal-hal yang bersifat teknis dan berkaitan dengan langkah-langkah selanjutnya atau proses hukum yang akan dihadapi para tersangka, tentunya ini bukan merupakan ranah kami. Untuk itu kami silakan berkomunikasi langsung dengan Tim Hukum Unud. Terkait pelaksanaan tugas Rektor sementara, kami sedang menunggu arahan dari Kementerian. Kami berharap civitas akademika Unud tetap tenang dan tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar sebagaimana biasanya. Terima kasih,” imbuh Dosen Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana tersebut. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!