Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum

Kanwil Kemenkumham Bali Siap Terima Sitaan Tipikor dari KPK

Dukung Pemberantasan Korupsi

KOMITMEN: Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto melalui Rupbasan Denpasar siap terima penitipan benda sitaan tindak pidana korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com Rumah Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Denpasar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jumat, 1 Maret 2024.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membahas rencana penitipan benda sitaan terkait dengan tindak pidana korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan KPK yang diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Denpasar menjelaskan secara rinci terkait dengan benda sitaan yang akan dititipkan di Rupbasan Denpasar.

Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

“Kami bersedia dan siap untuk menerima penitipan benda sitaan dari KPK. Sinergitas ini merupakan bentuk dukungan Rupbasan Denpasar dalam penegakan hukum dan memberikan pelayanan yang maksimal,” ujar Budi Utami.

Kunjungan KPK ke Rupbasan Denpasar dalam rangka membahas penitipan benda sitaan terkait tindak pidana korupsi ini merupakan langkah maju dalam sinergi antarlembaga penegak hukum.

Hal ini ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto.

“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham Bali, khususnya Rupbasan Denpasar dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Romi Yudianto.

Romi Yudianto juga menegaskan bahwa Rupbasan Denpasar siap menerima penitipan benda sitaan dari KPK dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami memiliki sistem dan prosedur yang jelas untuk pengelolaan benda sitaan, sehingga dapat dipastikan keamanan dan keutuhannya,” terangnya.

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Bali tersebut menekankan bahwa sinergi ini akan memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi para koruptor.

“Dengan pengelolaan benda sitaan yang baik, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara dan meminimalisir potensi penyelewengan,” imbuhnya.

Kemenkumham Bali berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan siap menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

“Kerja sama ini menjadi contoh nyata sinergi antarlembaga dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan bermartabat,” pungkas Romi Yudianto. (bp/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!