Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Hajar Pegawai Honor Hingga Berdarah, Pejabat Pemprov Bali Dipolisikan

PIDANA MURNI: Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berpangkat kepala bidang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur, Senin, 17 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 Wita (gambar ilustrasi)

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Kabar tak sedap berhembus dari Pemerintah Provinsi Bali. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berpangkat kepala bidang dipolisikan pada Senin, 17 Juli 2023. 

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan atau pengaduan Nomor: Dumas/180/VII/2023. SPKT.Unit Reskrim/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali diketahui korban berinisial IGYAPA (31 tahun). 

Menderita luka dan berdarah di pelipis dan area mata sebelah kiri, pegawai honorer Pemprov Bali yang beralamat di Denpasar Utara itu melaporkan salah satu oknum pejabat, tepatnya kabid berinisial IBYD (54 tahun) yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali ke Polsek Denpasar Timur, Senin, 17 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 Wita.

Kepada petugas korban menjelaskan insiden penganiayaan yang membuatnya terpaksa menempuh jalur hukum terjadi pada Senin, 17 Juli 2023 sekitar pukul 10.40 di Kantor Kesbangpol Bali, Jalan Kapten Tantular No. 1 Renon, Denpasar Timur.

“Terlapor tiba-tiba mendorong dada korban IGYAPA yang merupakan pegawai honor kemudian memukul mata kiri korban dengan tangan kanan yang mengepal tanpa jelas permasalahannya,” ucap sumber di kepolisian.

Akibat insiden yang dilakukan salah seorang oknum pejabat Kesbangpol Bali itu korban IGYAPA mengalami luka robek pada pelipis kiri dan terasa sakit serta luka gores pada bawah mata kiri. 

Akibat pukulan tersebut korban mengaku matanya sakit dan pengelihatannya kabur. 

Pengaduan masyarakat oleh korban IGYAPA ini diterima Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) I Made Wiweka Adi Putra, SH., Senin, 17 Juli 2023. (bp)  

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!