Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

PemerintahanSosial

Hadiri Penyerahan SK Hutan Sosial, Koster: Ada yang Dapat 40 Hektar, 90 Hektar

Hadiri Penyerahan SK Hutan Sosial, Koster: Ada yang Dapat 40 Hektar, 90 Hektar

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada para penerima yang tersebar di 20 provinsi pada Kamis (3/2/2022). Dari jumlah tersebut, penerima dari 19 provinsi mengikuti acara secara virtual, sedangkan secara offline penyerahan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan,Provinsi Sumatera Utara.

Untuk Provinsi Bali, acara dilaksanakan di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali dan para penerima SK Hutan Sosial didampingi langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Khusus untuk Provinsi Bali, pemerintah menyerahkan 31 SK Hutan Sosial seluas 3.750 hektare yang melibatkan 7.729 Kepala Keluarga.

Gubernur Koster menyampaikan terima kasih atas kebijakan Presiden Jokowi yang mengeluarkan SK Hutan Sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat di Bali. Menurutnya, luas lahan dan jumlah KK yang memperoleh hak pengelolaan hutan sosial tahun ini sangat banyak. Dari beberapa penerima yang diajaknya berbincang, masing-masing memperoleh hak pengelolaan dengan jumlah variatif.

“Ada yang memperoleh 40 haktare, ada yang 90 hektare. Itu banyak sekali dan saya rasa itu suatu modal yang sangat baik,” ucapnya.

Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini menilai, hutan sosial merupakan program yang sangat baik. Karena dengan program ini, hutan sosial diberdayakan serta dikelola oleh kelompok masyarakat menjadi lahan produktif dengan berbagai tanaman.

Selain bertujuan penghijauan dengan syarat 50 persen harus ditanami tumbuhan berkayu, sebagian lagi boleh diisi dengan tanaman produktif bernilai ekonomi. “Sehingga kalau dicermati, ini sebenarnya merupakan pengembangan kawasan pertanian produktif,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode itu. (dah/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!