Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Pemenang Pilkada Jembrana adalah Prof. Winasa

JEMBRANA (BaliPolitika.Com)- Pilkada Jembrana 2020 berpeluang mempertemukan pasangan calon (paslon) I Made Kembang Hartawan- I Ketut Sugiasa dan Nengah Tamba- I Gede Ngurah Patriana Krisna (Tamba-Ipat). Tagline Jembrana Berkembang (Kembang-Sugiasa) dan Jembrana Kembali Jaya (Tamba-Ipat) kian akrab di telinga masyarakat. Namun, berdasarkan survei Koalisi Jembrana Maju (KJM) yang menggandeng Pusat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (PusdeHAM), perhatian bukan tertuju kepada kedua paslon tersebut. Melainkan, sosok Prof. Dr. drg. I Gede Winasa. Mantan Bupati Jembrana dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) itu bertengger di peringkat teratas.

Koordinator KJM yang juga Plt. Ketua DPD II Golkar Jembrana, I Made Suardana menyebut nama Winasa unggul ditinjau dari popularitas, ketokohan, elektabilitas, dan berbagai program selama menjabat sebagai Bupati Jembrana. Terkait begitu didambakannya sosok Winasa oleh masyarakat Bumi Makepung, politisi NasDem, Nyoman Tirtawan, menilai hal itu sangat wajar. Dia mengaku sangat respect atau mengagumi terobosan-terobosan Prof. Gede Winasa semasa menjabat sebagai Bupati Jembrana.

“Bermodal APBD yang kecil, Prof. Winasa bisa membuat terobosan luar biasa. Di masa kepemimpinannya, Pemerintah Daerah Jembrana sangat powerfull memberikan layanan kepada masyarakat daerahnya. Visi dan misi Prof. Winasa dapat diterjemahkan dengan tepat oleh jajaran Kepala SKPD yang menjadi leading sector dari program – program penjabaran visi dan misi sang bupati,” ungkap Tirtawan, Minggu (19/07/2020) pagi.

Tirtawan merinci pada tahun 2008, Prof. Winasa menjalankan beberapa program yang sangat menarik di Bidang Pendidikan hingga menuai apresiasi di tingkat nasional dan internasional. Pertama, Semua siswa sekolah negeri di Kabupaten Jembrana mendapatkan layanan maksimal kecuali anak pindahan dari kabupaten/kota lain. Layanan ini termasuk pemberian bea siswa bagi siswa yang ingin melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi Negeri dimanapun asalkan IP-nya memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Prinsipnya warga daerah tersebut mendapatkan prioritas utama atas pelayanan dari program-program yang dibiayai APBD.

“Zaman itu sekolah-sekolah negeri di Jembrana diuji coba dengan model full day school dan siswa serta guru mendapatkan makan siang dari sekolah. Yang menarik bahwa biaya yang harus ditanggung APBD untuk makan siang bisa sangat ekonomis karena dikelola secara profesional oleh sekolah. Siswa sekolah mendapatkan fasilitas bus sekolah dan hanya membayar Rp 1.000 karena pembiayaan operasional ditanggung oleh APBD,” ungkap Tirtawan kagum.

Prof. Winasa, imbuh Tirtawan juga mengeluarkan kebijakan agar buku yang dipakai di sekolah hanyalah buku yang diadakan dari APBD (buku diktat, red). Sekolah dengan dalih apapun dilarang mewajibkan siswa untuk memakai buku di luar yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Jembrana. Masa berlaku buku adalah 3-5 tahun. “Dengan SK Bupati ditetapkan aturan bahwa jika terbukti ditemukan ada kebijakan di sekolah yang mewajibkan pembelian buku tersendiri, maka kepala sekolah bersangkutan akan mendapatkan sanksi yang berat, seperti dicopot jabatannya sebagai kepala sekolah,” tandasnya.

Semasa Winasa, tidak ada pungutan dalam bentuk apapun yang dikaitkan dengan siswa. Sumbangan sifatnya bebas dari siapapun dan tidak boleh ada hubungannya dengan kewajiban siswa yang belajar di sekolah bersangkutan. Untuk itu, kebutuhan operasional sekolah dipenuhi secara wajar dan proporsional. Agar pembiayaan operasional sekolah tidak berlebihan, diterapkan standar jumlah guru dan jam mengajar yang disesuaikan dengan jumlah kelas dan siswa. Kepala sekolah tidak diperbolehkan mengangkat guru bantu karena pada kenyataannya sering terjadi guru bantu sering diberi tugas mengisi pelajaran di kelas. Di sisi lain, guru ASN justru mencari penghasilan dari mengajar les di luar pekerjaan pokok. Agar hal itu tidak terjadi, Prof. Winasa mengeluarkan SK Bupati yang mengatur sanksi tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Tirtawan menambahkan Prof. Winasa juga dikenang karena program pelayanan di bidang kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Di masa kepemimpinannya, formasi personil di Puskesmas harus mengikuti standar tertentu. Sebagai contoh, kecamatan dengan penduduk sekian jiwa, maka jumlah tenaga medis dan paramedis serta pegawai pendukung maksimal sekian orang. Bukan minimal seperti yang selama ini diterapkan Departemen Kesehatan dan Departemen Pendidikan). Selanjutnya jajaran personil puskesmas tersebut dibagi 2 kelompok layanan, yaitu layanan indoor dan layanan outdoor. Kelompok layanan indoor khusus berkantor di puskesmas untuk melayani masyarakat yang datang berobat, sedangkan layanan outdoor melayani masyarakat secara bergerak dari banjar ke banjar dan dari posyandu ke posyandu lainnya. Hal ini ditetapkan melalui peraturan bupati.

Posyandu di Jembrana kala itu disebut POSDAYANDU. Layanan di tempat tersebut tidak hanya oleh PKK dan Dinkes terkait dengan kesehatan, tetapi juga layanan lain seperti kependudukan, penyuluhan masalah pertanian, pertanahan dan sektor-sekotor lain secara terpadu. “Di era Winasa, hampir semua layanan publik yang berhubungan dengan perizinan diterapkan model “tidak ada temu muka antara petugas pemberi layanan dengan masyarakat yang dilayani”. Dengan cara ini maka main mata antara petugas dengan orang per-orang masyarakat akan dapat dihindari. Secara filosofi model ini mirip dengan implementasi eProcurement yang memutus mata rantai pertemuan antara rekanan dengan panitia pengadaan guna menghindari KKN,” ulasnya.

Lebih lanjut, Tirtawan menyebut semasa jaya Kabupaten Jembrana tidak melakukan subsidi silang di tataran layanan dengan alasan sangat sulit memisahkan kategori warga miskin atau tidak miskin pada saat memberikan layanan. Prof. Winasa memenuhi kebutuhan pembiayaan layanan publik yang prima bagi semua warga dengan tidak membedakan status ekonomi masyarakat. “Subsidi silang diterapkan pada tataran fiskal seperti pengenaan pajak yang tinggi dan progresif bagi pelaku ekonomi atau pemanfaat konsesi usaha yang biasanya hanya bisa dinikmati oleh para warga yang mempunyai modal besar. Prof. Winasa memang brilian. Bagi saya, pemenang Pilkada Jembrana dari tahun ke tahun adalah Prof. Winasa. Beliau sosok pemimpin yang bekerja dengan hati dan pikiran yang tulus. Buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Semoga I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat mewarisi pikiran-pikiran brilian sang ayah,” tutup Tirtawan. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!