Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Kelian Adat Ambengan Viral, Diduga Aniaya Warga Hingga Opname 3 Hari

VIRAL DI MEDSOS: Wajah Kelian Adat Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Wayan Puger mendadak viral di sejumlah lini media sosial sejak, Selasa, 25 April 2023. 

 

BULELENG, Balipolitika.com- Wajah Kelian Adat Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Wayan Puger mendadak viral di sejumlah lini media sosial sejak, Selasa, 25 April 2023. 

Grup media sosial Global Bali Dewata menulis status sebagai berikut. 

“Halo selamat pagi Kelian Adat Ambengan Buleleng Wayan Puger apa kabar? Info terkait korban yang dikeroyok anak dan keponakan Anda yang juga Anda terlibat ikut di sana, banyak saksi pas kejadian di depan Pura Dalem. Korban dikeroyok oleh keluarga Anda yang mengakibatkan salah satu warga masuk Rumah Sakit Buleleng 3 hari opname, tapi Anda dan keluarga tidak ada sedikit pun punya rasa bersalah terhadap korban, dan malahan bikin klarifikasi sepihak seolah Anda yang benar! Lihatlah kenyataan korban menghabiskan biaya rumah sakit Rp2,8 juta untuk berobat. Pelaku dan juga keluarga Anda tidak pernah besuk atau ngomong dengan keluarga korban. Bukti di lapangan dan saksi-saksi sudah melaporkan penganiayaan ini ke pihak berwajib kita tunggu saja. Jangan sok hebat baru Anda di-back up seorang oknum DPRD. Itu masalah pertama dan yang kedua adalah masalah Pura Beji yang Anda jadikan tempat wisata tanpa ada paruman dengan warga,” tulis admin Global Bali Dewata. 

Dikonfirmasi terkait kasus Kelian Adat Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Wayan Puger, Perbekel Desa Ambengan, Nyoman Seri A.Md.Kep mengatakan kasus ini sudah ditangani Polsek Sukasada, Buleleng. 

“Untuk data lengkap silahkan Bapak berkoordinasi dengan Polsek Sukasada. Mulai kronologis sampai terjadi pengeroyokan. Tiang selaku perbekel akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan sampai saat ini tidak ada niat baik dari pelaku untuk berdamai atau minta bantuan mediasi ke pemerintahan desa. Bahkan saat opname pun tidak ditengok oleh pelaku,” ucap Perbekel Desa Ambengan, Nyoman Seri, Rabu, 26 April 2023 pagi. 

Terpisah, Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan, S.H.,M.H membenarkan pihaknya sedang memproses pelaporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kelian Adat Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Wayan Puger. 

“Masih ditangani. Terlapor diperiksa. Terlapor baru 2 orang. Besok (Kamis, 27 April 2023, red) jadwal riksa. Senin (24 April 2023, red) kemarin baru dikirim panggilan,” tegas Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan, Rabu, 26 April 2023 siang. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!