Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Ancam Kerukunan, Kemenag Bali Pelototi Politik Identitas Jelang 2024

JAGA KEDAMAIAN: Melibatkan Sekaa Baleganjur, acara bertajuk Jalan Sehat Kerukunan menjadi salah satu terobosan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dalam rangka memaknai puncak peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis, 12 Januari 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Melibatkan Sekaa Baleganjur, acara bertajuk Jalan Sehat Kerukunan menjadi salah satu terobosan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali dalam rangka memaknai puncak peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis, 12 Januari 2023.

Selain menggelar kegiatan bertajuk “Jalan Sehat Kerukunan”, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali juga memprakarsai penandatangan Deklarasi Damai Umat Beragama oleh tokoh lintas agama di Pulau Dewata, yakni I Nyoman Kenak (tokoh Hindu), H. Saefudin (tokoh Islam), Ni Luh Suartini (tokoh Kristen), Frater Ambrosius (tokoh Katolik), Rm Oscar Naibw (tokoh Buddha), dan Ws Adinatha, Lie (tokoh Konghuchu).

Arjiman, Kepala Bagian Tata Usaha mewakili Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali mengatakan Peringatakan HAB ke-77 lewat jalan sehat kerukunan bertujuan menguatkan nilai-nilai kebersamaan dan meningkatkan kehidupan umat beragama.

Dalam kegiatan ini seluruh pegawai dari semua agama berkumpul bergandengan tangan membangun kerukunan dan kebersamaan sebagai implementasi dari moderasi beragama.

Bahu-membahu, sebelumnya juga dilakukan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan, senam kerukunan, ziarah, dan apel bendera yang digelar pada 3 Januari 2023.

Jelas Arjiman Kementerian Agama siap mengawal umat lintas agama tetap hidup rukun memasuki tahun politik 2024.

“Kerukunan sering menguji kita, lebih-lebih menjelang Pemilu 2024. Sejatinya, kerukunan adalah prasyarat pembangunan nasional. Pembangunan membutuhkan stabilitas, dan stabilitas dapat terwujud bila antar masyarakat rukun dan damai. Penggunaan politik identitas menjelang Pemilu 2024 harus diantisipasi dan dimitigasi agar kerukunan umat tidak ternodai,” ungkap Arjiman.

“Kita semua mesti belajar pada apa yang terjadi pada pesta demokrasi sebelumnya, di mana masyarakat terbelah yang hingga kini masih bisa dirasakan, terutama di media sosial. Keluarga besar Kementerian Agama, bersama tokoh agama, dan tokoh masyarakat harus terdepan dalam membina dan membangun suasana rukun dan damai agar perjalanan dan tahapan Pemilu 2024 dapat dinikmati sebagai pesta demokrasi dalam pengertian yang sesungguhnya. Untuk itu, semangat merawat kerukunan umat harus digelorakan seluruh ASN Kementerian Agama,” urainya.

Adapun Deklarasi Damai Umat Beragama oleh tokoh lintas agama di Pulau Dewata memuat 4 hal pokok.

Pertama, memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia.

Kedua, mengukuhkan gerakan modernisasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.

Ketiga, menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.

Keempat, berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!