Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

Tingkat Hunian Hotel di Bali Kalah dari Jakarta dan Yogyakarta

BALI BANGKIT: Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho memberikan penjelasan rinci tentang perekonomian terkini melaui Media Gathering di Mataram, 30 September 2022.

 

MATARAM, Balipolitika.com- Kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik ke Pulau Dewata menunjukkan trend positif. Sampai dengan 21 September 2022, tercatat 25 operator maskapai yang menjangkau 13 negara dan 20 kota dengan frekuensi penerbangan mencapai 346 penerbangan per minggu.

Meski demikian, masih terdapat 12 maskapai luar negeri yang belum kembali mengoperasikan direct flight ke Bali pasca puncak pandemi Covid-19.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengungkapkan hingga 23 September 2022 penumpang domestik yang masuk Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebanyak 247.838 atau rata-rata 10.776 per hari. Sementara penumpang internasional berjumlah 228.186 atau 9.921 per hari.

“Tingkat penghunian kamar (TPK) di Bali sudah menunjukkan peningkatan sejalan dengan peningkatan kunjungan wisatawan, namun masih lebih rendah dibandingkan dengan DKI Jakarta dan Yogyakarta. Peningkatan TPK yang tinggi atau di atas 50 persen masih terpusat di wilayah Kuta, Seminyak, dan Nusa Dua, sedangkan wilayah lainnya masih rendah, Namun demikian, TPK tersebut baru dari 75 persen kamar yang sudah beroperasi,” ucap Trisno Nugroho.

Secara rinci, Trisno Nugroho menjabarkan tingkat penghunian kamar di hotel berbintang di Bali secara berurutan dari bulan Juni 2021, Maret 2022, Juni 2022, dan Juli 2022, yakni 16,68 persen, 21,90 persen, 38,77 persen, dan 37,52 persen.

Sementara tingkat penghunian kamar (TPK) hotel non bintang tercatat 6,79 persen, 7,60 persen, 17,41 persen, dan 20,93 persen.

Jika dibandingkan DKI Jakarta dan DI Yogyakarta, tingkat penghunian kamar di Bali masih kalah jauh. Pada periode yang sama, DKI Jakarta mencatatkan tingkat hunian kamar hotel bintang, yakni 51,90 persen, 52,70 persen, 54,30 persen, dan 54,50 persen. Sementara tingkat hunian hotel non bintang sebanyak 39,10 persen, 38,81 persen, 41,42 persen, dan 40,66 persen.

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di DI Yogyakarta pada periode yang sama sebesar 45,73 persen, 45,15 persen, 66,45 persen, dan 62,17 persen. Sementara tingkat hunian hotel non bintang sebesar 12,12 persen, 20,85 persen, 25,02 persen, dan 24,88 persen.

“TPK di Bali menunjukkan peningkatan, namun masih lebih rendah dibandingkan wilayah lain,” tegas Trisno Nugroho. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!