Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum

Sukses di KPK, Anak Petani Jabat Kajati Bali

Narendra Hijrah ke Kejati DKI Jakarta

SUKSESI: Lukisan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. yang siap dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menggantikan Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. (lukisan ini karya Direktur Utama RSU Puri Raharja, dr..Gede Bagus Darrnayasa, MM., M.Repro.)  

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M segera mengakhiri masa tugas di Pulau Dewata.

Narendra Jatna menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Narendra Jatna digantikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 29 Januari 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin.

Dikonfirmasi terkait suksesi jabatan tersebut, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., sosok kelahiran Buleleng, 25 Agustus 1974 tidak menampik. 

“Benar,” jawab alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Mataram tahun 1997 itu, Rabu, 31 Januari 2024.

“Saya masih menjabat, kan belum dilantik,” jelas Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. menerangkan saat ini dirinya masih memegang amanah sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Karier Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. terbilang mentereng. Ia tercatat melanjutkan pendidikan S2 Fakultas Hukum Universitas Mataram dengan konsentrasi hukum tata negara. 

Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. merintis karier di kejaksaan pada tahun 1998 dan pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar Bali, dan pernah bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima tahun.

Di KPK RI, pria yang merupakan anak seorang petani ini pernah menjadi penyelidik, penyidik, dan penuntut serta menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan KPK RI.

Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis 5 Agustus 2021 setelah sukses mengemban amanah sebagai Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. 

Sejumlah jabatan lain yang pernah diduduki Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. di antaranya Kasi Sospol di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kasi Penuntutan Kejati NTB, dan Koordinator di Kejati Jawa Timur. 

Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. tercatat juga pernah aktif menjadi tenaga pengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI. 

Nama Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. jadi perhatian publik saat menangani kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp100 miliar pada 2003 yang menyeret Aulia Pohan, besan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat KPK RI dipimpin oleh Antasari Azhar. (ken/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!