Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

Stimulus BTT Bagi Koperasi di Bali Tuai Pujian

Denpasar (BaliPolitika.Com) – Gubernur Bali, I Wayan Koster memprakarsai bantuan stimulus dalam bentuk Bantuan Tidak Terduga (BTT) kepada usaha koperasi. Bertempat di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Koster secara simbolis telah memberikan bantuan kepada 758 koperasi beberapa waktu lalu. 93 koperasi binaan provinsi disuntik stimulus senilai Rp 30 juta dan 665 koperasi binaan kabupaten/kota menerima bantuan Rp 10 juta.

Apakah stimulus BTT kepada usaha koperasi bermanfaat? Manager Koperasi Sedana Luwih, I Gusti Agung Ngurah Darma Susila, SE., M.Si menyebut bantuan tersebut sangat tepat dan bermanfaat. Jelas pria asal Banjar Pendem, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung itu, koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah sangat terdampak pandemi Covid-19.

“Besaran nilai bantuan yang diterima variatif tergantung jenis koperasinya. Stimulus untuk koperasi sebesar Rp 30 juta rupiah yang berada di bawah naungan Provinsi Bali. Kami sangat bersyukur terhadap kepedulian pemerintah dalam membantu gerakan ekonomi berbasis koperasi,” ucap Darma Susila, Jumat (19/6) siang.

Koperasi imbuhnya merupakan wadah ekonomi kerakyatan sebagaimana diuraikan dalam Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian. Badan usaha koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang per orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Peranan pemerintah dalam hal ini tertuang dalam Pasal 60 ayat 1, yakni pemerintah menciptakan dan mengembangkan iklim kondisi yang mendorong pertumbuhan serta pemasyarakatan koperasi. Kedua, pemerintah memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan kepada koperasi. “Jadi peranan pemerintah sangat vital sesuai bunyi undang-undang tersebut. Jangan sampai terjadi pembiaran terhadap koperasi-koperasi yang mengalami permasalahan. Atau jangan sampai ada ketidakpedulian terhadap koperasi,” ungkap Darma Susila.

Hal senada sebelumnya diutarakan Ketua KSU Nawa Eka Cita Denpasar I Nyoman Sudarsa. Ia berterima kasih kepada Gubernur Bali Wayan Koster atas dukungan terhadap keberlangsungan usaha koperasi di Bali. Pandemi Covid-19 terangnya membuat usaha koperasi sangat membutuhkan bantuan likuiditas. “Benar-benar terasa dampak Covid-19 ini. Penurunan mencapai 50 persen, bahkan lebih. Stimulus ini tentu akan sangat membantu penanganan biaya operasional kami semisal untuk pembayaran gaji, listrik, air, dan bunga-bunga pinjaman yang juga kami miliki,” ujarnya.

Koster sendiri mengaku memprioritaskan stimulus BTT kepada koperasi karena tak tersentuh program pemerintah pusat. “Bali yang pertama memberikan bantuan untuk mendukung kegiatan koperasi di tengah dampak wabah Covid-19 ini. Daerah lain belum ada. Oleh karena itu, saya minta kepada saudara manfaatkan bantuan stimulus ini secara cermat sehingga benar-benar memberikan manfaat yang optimal kepada koperasi,” kata Gubernur Koster. (*)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!