Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Spanduk SKB Diturunkan, GPS: Negara Mulai Hadir

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Penurunan spanduk dukungan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 106/PHDI-Bali/XII/2020 dan Nomor 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Pasraman Sri Sri Jagatnatha Gourangga, Jalan Tukad Balian, Sidakarya, Senin (17/5/2021) memancing silang pendapat. Sebelum diturunkan, tepatnya pada Minggu, 2 Mei 2021, Ketua MDA Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet justru menyarankan desa adat melakukan penutupan. Tegasnya MDA siap mem-backup desa adat sekalipun harus berhadapan dengan gugatan hukum. “Sekarang Ratu minta, makanya Ratu sering katakan laksanakan kewenangan dan otonom desa adat. Kalau memang perlu menutup, tutup saja jangan ragu-ragu,” ujarnya dikutip dari webinar Langkah Efektif Penutupan Ashram Hare Krishna yang diselenggarakan Gerakan Kearifan Hindu Se-Nusantara (GKHN) dan MDA Provinsi Bali.

Saat penurunan spanduk dengan ancaman puputan itu dikecam oleh sejumlah pihak, berbalik 180 derajat, mantan anggota DPR RI dan DPD RI, I Gede Pasek Suardika justru mengucapkan berterima kasih. Pernyataan itu diunggah di media sosial pribadinya, Senin (17/5/2021).

“Terima kasih kepada jajaran aparat keamanan baik TNI, Polri, serta aparat desa setempat yang mulai menertibkan upaya main hakim sendiri atas perbedaan melaksanakan ajaran agama. Semoga semua masalah bisa diselesaikan dengan dialog berdasarkan semangat kekeluargaan untuk solusi yang terbaik. Jika tidak bisa ada titik temu biarkan proses hukum yang menyelesaikan. Dan semua pihak harus menghormati apapun putusan pengadilan nanti,” tulisnya.

GPS menilai ke depan, sudah saatnya aparat bisa mencegah perbuatan sejenis dengan melakukan tindakan hukum kepada para pelaku yang menyebabkan suasana Bali yang sudah terpuruk secara ekonomi ini makin tampil buruk oleh gerakan intoleransi.

“Saya juga meminta kepada para pengikut ISKCON maupun Sai Baba untuk ikut serta bersikap adaptif dan menghormati kearifan lokal dengan menahan diri atas komentar-komentar yang mendiskreditkan apa yang sudah berjalan di Bali selama ini. Serta memberikan sanksi secara internal atas adanya perilaku yang tidak baik tersebut. Jangan sampai ada upaya perilaku negara di dalam negara dan melawan amanat konstitusi Pasal 29 ayat 2 UUD NRI 1945 terjadi di Bali. Tugas negara menjamin kemerdekaan beribadat setiap penduduk Indonesia,” tegasnya.

“Sekali lagi, terima kasih atas turun tangannya aparat keamanan untuk memulihkan suasana aman di masyarakat. Semoga Bali kita damai kembali dan fokus pemulihan Bali dari keterpurukan akibat pandemi Covid 19. #DahGituAja,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 8 elemen masyarakat, yakni Sandhi Murti, Taksu Bali, Komponen Rakyat Bali, Bramastra, Cakra Wayu, Masyarakat Nusa, Forum Koordinasi Hindu Bali, dan Amukti Palapa Nusantara, Jumat (7/5/2021) membentangkan spanduk tepat di pintu masuk Pasraman Sri Sri Jagatnatha Gourangga, Jalan Tukad Balian, Sidakarya. Hanya berumur 10 hari, spanduk tersebut diturunkan sejumlah aparat, Senin (17/5/2021) siang. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!