Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Soal Revisi Perda Desa Adat, Dewa Nida: Jangan Dikutik-kutik!

HATI-HATI: Pengurus Golkar Pusat dan Wasekjen DPP Ormas MKGR periode 2020-2025, Dewa Made Widiasa Nida. 

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Pengurus Golkar Pusat dan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Wasekjen DPP Ormas MKGR) periode 2020-2025, Dewa Made Widiasa Nida mengingatkan pimpinan DPD 1 Golkar Bali untuk lebih hati-hati melangkah. Hal itu seiring sikap DPD Golkar Bali yang merekomendasikan kepada Gubernur Bali dan DPRD Provinsi Bali untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tentang desa adat.

Sebagaimana diketahui, Ketua DPD 1 Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry menyebut rekomendasi tersebut mencermati kajian, masukan, pendapat, padangan, usulan, dan pengalaman empiris serta hasil diskusi atau pembahasan yang dirumuskan dari webinar DPD Partai Golkar Provinsi Bali dengan tema Pemajuan dan Penguatan Desa Adat. “

“Itu bahaya menurut tiang (saya, red). Itu harus betul-betul dipikirkan karena Perda Desa Adat kan dibuat juga oleh (di dalamnya, red) Golkar. Kalau Fraksi PDIP yang 33 orang tidak setuju juga sia-sia. Nol hasilnya. Desa adat kan sekarang sudah nyaman. Jangan dikutik-kutik lagi. Anggaran sudah dinaikkan. Diberikan kantor kabupatennya, MDA-nya nike. Sudah nyaman janganlah dikutik-kutik, itu milik kita bersama. Kalau itu dikutik-kuti dan digoreng oleh pihak lain ya artinya hati-hatilah jadi pimpinan partai Sugawa itu. Kurangi arogan. Kemarin saya bilang arogan, sekarang kurangi arogan,” tandas Dewa Nida.

Kalau mengklaim tidak arogan, Dewa Nida meminta Sugawa Korry untuk melakukan instrospeksi diri, mulat sarira. Terutama soal mundurnya sejumlah kader parpol berlambang beringin. Selain itu, Dewa Nida menyebut fakta bahwa kader Golkar yang tidak aktif juga menjadi pekerjaan rumah tersendiri.

“Kenapa kader kita mundur, kenapa setiap diundang tidak hadir? Mungkin kita selaku pimpinan partai kurang komunikasi. Kalau ada yang datang ya senyum. Harus yang begitu-begitu (ramah, red) sekarang dalam situasi Covid-19. Kader sudah mau datang saja seharusnya sudah sangat bersyukur,” sentilnya.

Diberitakan sebelumnya, Golkar Bali menilai keberadaan payung hukum Perda No. 4/2019 tentang Desa Adat dianggap masih perlu disempurnakan. Menangkap aspirasi publik, Golkar Bali menggelar webinar Pemajuan dan Penguatan Desa Adat dalam Aspek Regulasi, Kelembagaan dan Dukungan Keuangan, Jumat (22/1/2021) dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. I Made Suwitra, S.H., M.H., Prof. Dr. Ir. I Wayan Windia, S.U., Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum., Drs I Nyoman Wiratmaja, M.Si., Dr. I Ngurah Suryawan,S.Sos., M.Si. Webinar dipandu Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, S.Sos., S.H ,M.Si.

Ketua DPD 1 Golkar Bali, Dr. Nyoman Sugawa Korry dalam kesempatan ini mengungkapkan pihaknya tetap komitmen dan konsisten mengawal upaya penguatan desa adat. Salah satunya melalui kajian-kajian secara ilmiah dan memfasilitas diskusi, wacana dan diskusi ilmiah dalam rangka menggali masukan dan ide-ide cemerlang demi penguatan desa adat salah satunya melalui penyempurnaan Perda 4/2019.

“Posisi Golkar bukan cari masalah apalagi mempermasalahkan masalah. Tapi kami berupaya maksimal menggali masukan untuk penguatan desa adat. Sebab desa adat adalah aset Bali, ujung tombak pelestarian adat, agama, budaya. Masa depan Bali digantungkan di desa adat,” papar Sugawa Korry. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!