Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

POLEMIK

Skor Tak Diumumkan, Koster Klaim Sah Sekala Niskala

Adnyana: 21 Jadi 7 Lewat Musyawarah Mufakat

SAYONARA: Mantan Ketua Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali masa bakti 2018-2021, Made Sunarsa dan komisioner lainnya undur diri dalam sebuah acara. 

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Apa yang ditakutkan I Made Sunarsa alias Dek Bul benar-benar terjadi. Seminggu berlalu terhitung sejak pelantikan anggota KPID Bali masa jabatan 2021-2024 di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Jumat, Sukra, Pon, Kulantir, (24/9/2021), tidak ada upaya klarifikasi yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Bali maupun Gubernur Bali Wayan Koster. Meski jelas-jelas pernyataan Ketua Komisi 1 DPRD Bali, I Nyoman Adnyana dan Gubernur Bali Wayan Koster berbeda 180 derajat terkait seleksi KPID Bali masa jabatan 2021-2024, semua seolah-olah bungkam. DPRD Bali pun tidak protes dengan pernyataan Gubernur Bali yang menyatakan ada skoring dalam seleksi padahal jelas-jelas 7 dari 21 peserta seleksi dipilih secara musyawarah mufakat.  

Tujuh orang Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali yang dilantik Koster tersebut terdiri atas Ida Bagus Agung Ketut Ludra dan Ida Bagus Gede Yogi Jenana Putra yang berstatus kakek dan cucu,  I Gede Agus Astapa, I Wayan Suyadnya, I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, dan I Nyoman Adi Sukerno. Dari incumbent I Made Sunarsa yang pada seleksi 4 tahun silam bertengger di posisi pertama dengan nilai 94,09, Ni Putu Mirayanthi Utami (88,50), I Wayan Sudiarsa (87,27), I Nyoman Karta Widnyana (85,90), dan I Gusti Ngurah Murthana (85,45) tumbang. Hanya Ni Wayan Yudiartini yang lolos. Bedanya, jika pada seleksi sebelumnya ia meraih nilai 88,63, pada kompetisi kali ini, istri Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Provinsi Bali, I Ketua Sukra Negara itu tidak mengetahui skor yang didapatnya. 

Menarik disimak, meski seluruh komisioner tak mengantongi nilai lantaran terpilih secara musyawarah mufakat, Koster seolah-olah pasang badan dengan mengatakan I Gede Agus Astapa lolos setelah melalui seleksi yang ketat dan nilai yang memenuhi syarat. Meski tidak ada nilai yang dirilis resmi oleh Komisi 1 DPRD Bali, Koster pun menyebut ada ranking bagi 21 peserta seleksi. Faktanya, ranking dimaksud tidak pernah dipublikasikan secara transparan dan tes yang disebut ketat justru menghilangkan 2 tahapan, yakni tes wawancara dan penulisan makalah sebagaimana yang dilakukan pada seleksi di seluruh provinsi lain di Indonesia. 

“Saya ini guru. Saya lama jadi guru dan seorang guru selalu jujur memberikan nilai kepada muridnya. Kalau (nilai, red) 8, ya 8 kalau 7 ya 7 tidak mungkin nilai 5 tiba-tiba jadi 10 atau sebaliknya yang 10 jadi 5. Jadi yang berbicara disini adalah hasil tes murni dari yang Anda lakukan,” tegasnya. “ (anggota komisioner, red) Bisa lolos bukan karena ditolong siapa-siapa, tapi lolos karena memang mengikuti seleksi dan lolos hasil seleksi dengan nilai yang memenuhi syarat, diranking murni. Itu adalah kebiasaan saya sebagai dosen,” ucap Koster, Jumat (24/9/2021) lalu.

Koster menegaskan latar belakang dirinya seorang guru membuatnya terbiasa objektif dalam penilaian dan hal tersebut telah diterapkan secara ketat misalnya dalam pemilihan pejabat di lingkungan Pemprov Bali. “Jangankan selisih 5, selisih 0,5 saja saya nggak bisa ganti. Tetap berdasarkan nilai, dipertanggungjawabkan secara sekala-niskala. Buang jauh-jauh pikiran yang terpilih dan tidak itu karena ada intervensi. Saya bertanggung jawab penuh (atas pemilihan anggota KPID, red),” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu. 

Sementara itu, diketahui pada Senin (30/8/2021) Ketua Komisi 1 DPRD Bali, I Nyoman Adnyana menegaskan sebanyak 21 orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali periode 2021-2024 mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) yang digelar Komisi I DPRD Bali, Senin (30/8) tanpa menggunakan voting seperti sebelumnya melainkan musyawarah dan mufakat. Meski mengatakan ada ranking, Adnyana tidak pernah merilis nilai dari para peserta seleksi yang disaring tanpa melalui tes wawancara dan penulisan makalah sebagaimana yang dilakukan di provinsi lain di Indonesia. 

Dikonfirmasi terpisah, Dek Bul yang merupakan mantan tim ahli Fraksi PDIP Provinsi Bali mengucapkan selamat kepada seluruh komisioner KPID Bali periode 2021-2024. “Selamat bekerja. Astungkara selalu dimudahkan dan dilancarkan. Semangat selalu. Sukses selalu,” ucapnya. 

Sembari menegaskan bahwa ucapan selamat yang disampaikannya tulus dari lubuk hati terdalam, Dek Bul menyampaikan sejumlah catatan penting dan berharap Gubernur Bali Wayan Koster dan Komisi 1 DPRD Bali menyimak hal tersebut. Ia menyayangkan jargon yang diperjuangkan Gubernur Bali Wayan Koster, yakni fokus, tulus, lurus, dan terukur tidak dilaksanakan pada proses seleksi KPID Bali periode 2021-2024. 

“Tiang sama sekali tidak mempermasalahkan personal yang sudah terpilih. Saya hanya menyayangkan pola kerja dan jargon kinerja Pak Gubernur tidak dilaksanakan linier di bawahnya. Jargon Beliau memiliki jargon bekerja fokus, tulus, lurus dan terukur tidak dilaksanakan pada proses seleksi KPID Bali periode 2021-2024. Proses kali ini berbeda jauh dari proses periode lalu dan itu sangat substantif. Kali ini timsel banyak menghapus tahapan yang dilaksanakan pada periode lalu. Justru tahapan yang dihapus itu menurut saya sangat substantif untuk mengukur kompetensi seorang pejabat negara. Misalnya, tahapan pembuatan makalah dan pendalaman makalah saat tes dihilangkan. Tes yang paling penting, yaitu tes wawancara juga ditiadakan. Oleh karena itu, nyaris ranking yang dikeluarkan oleh timsel hanya berdasarkan tes menjawab soal tulisan saja,” urainya, Kamis (16/9/2021).

Sunarsa menilai jargon kerja Gubernur Bali Wayan Koster juga tidak linier dengan cara Komisi 1 DPRD Bali memutuskan kandidat yang lolos. Sebagaimana penekanan Ketua Komisi I DPRD Bali yang dipimpin politisi PDI Perjuangan, Nyoman Adnyana kandidat lolos diputuskan dengan musyawarah mufakat untuk memilih 7 orang komisioner dari total 21 peserta. 

“Tentu ukurannya tidak jelas. Berbeda dengan periode lalu. Kandidat yang lolos di-ranking dengan skor yang jelas dan di-publish ke publik. Jika ada PAW (Pengganti Antar Waktu) sudah pasti diberikan kepada rangking selanjutnya. Kalau sekarang setiap PAW harus musyawarah mufakat lagi? Ukurannya apa yang dipakai? Tanya pria yang akrab disapa Dek Bul itu. 

“Saya berharap Pak Gubernur Bali Wayan Koster yang terhormat bisa mengevaluasi proses ini agar ke depan tidak jadi contoh dan diulang lagi. Proses yang sudah bagus dan dipakai oleh KPID seluruh Indonesia, termasuk KPI pusat harusnya dipertahankan. Jangan malah berubah, bahkan berbeda sendiri,” tandasnya.

Ditambahkan Sunarsa, selama ini dirinya sangat menghormati cara kerja Gubernur Bali Wayan Koster dan berusaha melakukan yang terbaik. “Beliau (Wayan Koster, red) dan juga Ibu Gubernur (Putri Suastini Koster, red) banyak membantu kegiatan kami. Sangat disayangkan justru proses yang dilakukan jajarannya dan juga kadernya di DPRD tidak melaksanakan pola kerja Gubernur Bali Wayan Koster yang sudah baik, fokus, tulus, lurus dan terukur,” ungkap Sunarsa.

“Intinya, tiang menghargai proses yang berjalan; tidak menggugat hasil. Tapi, demi Bali dan marwah lembaga, proses itu jangan dikesampingkan. Jangan sampai jargon tinggal jargon, tapi malah mengamini proses yang menurut saya kurang berkualitas,” tutupnya. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!