Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pendidikan

Selly Sebut Penderita Autis Punya Masa Depan Sama dengan Anak Normal

DENPASAR, BaliPolitika.Com– Selain sebagai ibu rumah tangga, perempuan dinilai memiliki andil besar di masa pandemi Covid-19. KetuaTim Penggerak PKK Kota Denpasar  Ida Ayu Selly Fajarini Mantra menyebut kaum perempuan merupakan garda terdepan dalam keluarga dalam rangka memutus penyebarluasan virus SARS-CoV-2 yang merontokkan sendi-sendi perekonomian. Tak hanya sebagai dokter, melainkan juga perawat keluarga.

Kaum perempuan juga menjadi jembatan masa depan dalam mengendalikan dan mengatasi masalah tantrum pada anak autis. Selly Mantra menegaskan kondisi tersebut dalam webinar yang menghadirkan Asisten Deputi Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Elvi Hendrani baru-baru ini. Ungkapnya, para orang tua, khususnya kaum ibu menjadi kunci pola asuh yang tepat, khususnya bagi anak autis.

“Saya mengacungkan dua jempol pada ibu-ibu yang mempunyai anak berkebutuhan khusus. Karena di tengah pandemi bekerja sangat ekstra untuk keberhasilan pola asuh bagi anaknya,” ujar Selly Mantra. Bebernya, Pemkot Denpasar merupakan yang perdana di Bali membangun pusat layanan autis. Tercatat hingga kini sudah melayani 65 orang anak autis.

Ke depan, Selly Mantra mengajak para ibu mampu meningkatkan pengetahuan dalam merawat sang buah hati. Sekaligus mendorong para orang tua yang mempunyai anak berkebutuhan khusus untuk tidak menyerah. Terangnya, melalui pola asuh yang ideal, anak dengan kebutuhan khusus juga mempunyai peluang hidup dan masa depan yang sama dengan anak normal pada umumnya.

Atas kepedulian ekstra terhadap persoalan anak, Elvi Hendrani mengapresiasi Pemkot Denpasar. Ungkapnya Denpasar meraih peringkat tertinggi menuju kota layak anak bersama Solo dan Surabaya. Elvi mengajak para orang tua selalu memperhatikan 4 hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, dilindungi, serta partisipasi dalam pembangunan. Tegasnya, semua anak mempunyai peran penting selaku warga negara. Tak terkecuali anak berkebutuhan khusus. “Saya harapkan hak-hak dasar anak dapat terpenuhi dengan baik,” ungkapnya.

Di sisi lain, I Gusti Agung Sri Wetrawati, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar menyebut kaum perempuan wajib terus berjuang meningkatkan karier dengan tidak mengesampingkan kebutuhan dasar buah hati mereka. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!