Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Sekda Gianyar Minta Jangan Salahkan Aparat Bila Bubarkan Kerumunan Upacara

GIANYAR, BaliPolitika.Com- Fatalitas atau jumlah kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Gianyar sangat tinggi. Menduduki posisi ke-2 di bawah Kota Denpasar. Dari 607 kematian hingga Rabu, 20 Januari 2021, 92 di antaranya berasal dari Kota Seni Gianyar.

Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan Gianyar yang merupakan penyangga kabupaten/kota di Bali akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) lebih ketat. Terhitung mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021.

“Apapun yang jadi keputusan provinsi demi kebaikan bersama kita ikuti. Pusat menentukan Badung dan Denpasar PKM diperpanjang. Itu berarti kita sebagai penyangga pada intinya kita ikut,” ungkapnya dalam rapat koordinasi perkembangan penanganan Covid-19 di lantai II ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Kamis (21/1/2021).

Wisnu tak memungkiri Gianyar sejauh ini belum mampu menekan angka perkembangan kasus Covid-19. Oleh sebab itu ditekankan bahwa pelaksanaan upacara keagamaan oleh masyarakat harus menerapkan prokes ketat. Atas masalah yang timbul dalam upacara tersebut menjadi tanggung jawab mutlak pelaksana.

“Jadi jangan salahkan polisi nanti kalau membubarkan kerumunan upacara. Mulai hari ini kita ketat,” ungkapnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!