Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Satukan Ide Soal Rakyat, PDIP Gelar Rakerda

TERTIB: Kader PDI Perjuangan Bali mengikuti Rakerda II dan Rakercab di Inna Grand Bali Beach, Sanur, Minggu (20/6/2021).

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Dewan Pimpinan Daerah Partai Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Bali menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Inna Grand Bali Beach, Sanur, Minggu (20/6/2021). Kegiatan yang digelar secara langsung dan virtual itu dibuka langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP Bidang Pembangunan, Arief Wibowo didampingi Ketua DPP PDIP, I Made Urip, dan Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster. Selain membahas agenda politik menyongsong Pilkada dan Pileg 2024, Rakerda dan Rakercab tersebut juga menjadi ajang evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020.

Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster yang kini mengemban amanat sebagai Gubernur Bali mengatakan Rakercab dan Rakerda digelar mengacu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDIP Tahun 2019, amanat Kongres V PDI Perjuangan di Bali, dan Instruksi DPP PDIP tertanggal 21 Maret 2021. Koster merinci Rakercab dan Rakerda ini mengambil tema “Desa Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat” dengan dua subtema, yakni “Desa Taman Sari Kemajuan Nusantara” dan “Memantapkan Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru”.

“Jumlah total peserta sebanyak 209 orang. Semua peserta wajib mengikuti Rapid Test Antigen di Inna Grand Bali Beach dan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen pada saat registrasi. Total peserta yang mengikuti Rakercab secara virtual sejumlah 405 orang,” ucap Koster.

Orang nomor 1 di Pulau Dewata itu merinci Rakercab dan Rakerda DPD PDIP Bali merupakan forum strategis dan alat partai dalam menyatukan ide, konsep, dan pemikiran ke sebuah rumusan kebijakan serta program kerja yang bersumber pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Sikap Politik dan Program Perjuangan Partai serta Keputusan Rakernas Partai. Rumusan tersebut sebagai pelaksanaan amanat Kongres Partai di seluruh jenjang kepemimpinan Partai, tidak terkecuali semua Petugas Partai di lembaga-lembaga politik dan lembaga-lembaga publik. Ungkapnya, rakerda juga menjadi alat partai dalam membuat keputusan-keputusan politik yang berkaitan dengan persoalan-persoalan kerakyatan, kebangsaan, serta tantangan bangsa, khususnya di tingkat daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Rakercab dan Rakerda II PDI Perjuangan DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tahun 2019 – 2024 merupakan konsolidasi, evaluasi, dan sinkronisasi seluruh jajaran kepemimpinan partai dari tingkat DPD, DPC, sampai dengan PAC dalam rangka menyusun rumusan program kerja yang didasarkan kepada hasil Ketetapan Kongres V Partai pada tanggal 8-11 Agustus 2019 dan hasil Rakernas I Partai pada tanggal 10-12 Januari 2020. Rumusan tersebut akan menjadi dasar dan pedoman bagi struktur partai di seluruh jenjang kepartaian di Provinsi Bali dan petugas- petugas partai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Koster.

Mengacu tema, Koster menambahkan fokus utama Rakerda II PDI Perjuangan Provinsi Bali adalah menindaklanjuti keputusan-keputusan Rakernas I PDI Perjuangan tahun 2020. Di samping itu, Rakerda ini juga melanjutkan program kerja Rakerda I PDI Perjuangan Provinsi Bali tahun 2016 terkait implementasi prinsip dan nilai dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana di Provinsi Bali. Sesuai dengan Keputusan Rakerda I DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tanggal 25-26 Maret 2016, Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana di Provinsi Bali. “Memfokuskan ke dalam 5 bidang prioritas pembangunan, yaitu Bidang Pangan, Sandang dan Papan; Bidang Kesehatan dan Pendidikan; Bidang Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja; Bidang Adat, Agama, Seni, dan Budaya; dan Bidang Pariwisata,” rinci politisi kelahiran Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu.

Lebih jauh, Koster melaporkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang diterapkan di 5 Kabupaten/Kota sejak tahun 2016 telah menunjukkan hasil yang nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, pola ini dinilai harus terus dilaksanakan dan dimantapkan pada periode pembangunan ke depan di seluruh Provinsi Bali. Pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana di Bali perlu diselaraskan dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bali sebagai ekosistem agar pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan dan mendapat dukungan luas dari seluruh elemen masyarakat Bali. Nilai-nilai kearifan lokal tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019 dengan Visi Pembangunan Daerah Bali yaitu : Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Menyimak penyampaian masing-masing Ketua DPC PDIP Kabupaten/Kota dalam Rakercab yang digelar mendahului Rakerda, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP Bidang Pembangunan, Arief Wibowo mengatakan rekomendasi yang disampaikan tidak terlepas dari dinamika dari masing-masing wilayah. “Bagaimana mereka menilai, mengapresiasi, dan juga tentu (berkaca, red) pada pengalaman yang berlangsung selama ini. Rekercab dan Rakerda sesungguhnya adalah forum untuk melakukan evaluasi. Jadi kami melakukan kritik dan otokritik untuk kemudian memperbaiki seluruh kekurangan serta menyempurnakan apa-apa yang sudah baik menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” ucapnya.

Arief Wibowo menegaskan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan seluruh Ketua DPC PDIP se- Bali tersebut akan ditindalanjuti dalam Rakerda untuk selanjutnya dibawa ke Rakernas. “DPP akan memberikan penjelasan-penjelasan tentang pemilu legislatif, pemilu presiden, dan sebagainya. Penjelasan kita adalah bagaimana kita membangun serta memperbaiki kebijakan untuk bisa menang pemilu, baik pileg, pilpres, maupun pilkada,” tutupnya. (tim/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!