Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Abaikan Perpres 177, Radendra Sebut Erick Thohir Langgar Hukum

DENPASAR (BaliPolitika.Com)- Sepak terjang Erick Thohir, B.A., M.B.A., Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia ke-9 Kabinet Indonesia Maju yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo 23 Oktober 2019 disorot publik. Pakar Hukum Bali, Dr. Ida Bagus Radendra Suastama, SH. MH. menilai langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan penentuan direksi dan komisaris BUMN melalui talent pool merupakan pelanggaran hukum. Menurutnya, inovasi boleh saja dilakukan oleh Erick Thohir, namun sewajarnya menjunjung tinggi regulasi yang ada.

“Kalau memang Erick Thohir pakai talent pool dalam kerangka inovasi sah-sah saja. Namun dia tidak punya kewenangan untuk itu. Kalau dia punya ide keputusan lewat talent pool ya sampaikan ke presiden. Dia tidak punya kewenangan untuk melakukan inovasi yang keluar koridor karena ada Perpres 177 yang mengatur soal itu,” ujar Radendra dalam acara Bincang Kritis bersama Jurnalis di Warung Bencingah Denpasar, Bali, Minggu (02/08/2020).

“Perpres 177/2014 adalah produk hukum dan instrumen hukum yang sesuai sesuai tatanan yang berlaku dan jadi acuan. Tidak boleh dilanggar. Itu preseden buruk. Jadi, kalau dari kasusnya ya saya melihat rekruitmen lewat talent pool itu pelanggaran terhadap aturan hukum. Pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ketua Yayasan Pendidikan STIMI Handayani Denpasar itu menilai kritik keras Adian Napitupulu terhadap Erick Thohir idealnya diselesaikan dengan mengembalikan atau mengacu pada produk hukum yang ada.

“Justru saya menolak ketika jalan keluar dari perseteruan Adian dengan Erick Thohir harus dikompromikan. Saya sebagai praktisi dan akademisi bidang hukum justru mendukung hukum sebagai panglima. Yang sesuai hukum harus dijalankan. Tidak boleh ada yang dikompromikan. Jadi preseden buruk buat masyarakat kalau hukum dikompromikan,” tegasnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!