Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Kesehatan

Percobaan Bunuh Diri dan Inap Jenazah Gratis di Badung

Ditanggung KBS, Siapkan Dana Segar Rp107 Miliar

GEBYAR KBS: Program Krama Badung Sehat (KBS) merupakan jaminan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung kepada seluruh penduduk agar memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan dan berkeadilan.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Program Krama Badung Sehat (KBS) merupakan jaminan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung kepada seluruh penduduk.

Melalui program ini semua lapisan masyarakat Kabupaten Badung memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan dan berkeadilan.

Semenjak pertama kali di-launching pada tahun 2016, pada 2018 program KBS mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Presiden Joko Widodo.

Program KBS dinilai memiliki peran yang begitu vital.

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Gebyar KBS di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat, 21 Oktober 2022.

Giri Prasta melantik Sundari Dewi menjadi Duta KBS dan mendapatkan piagam penghargaan UHC 5 kali berturut-turut dari Kepala BPJS Denpasar.

Giri Prasta mengatakan jaminan layanan KBS di Kabupaten Badung bertujuan untuk melengkapi tanggungan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

Astungkara di Kabupaten Badung sudah bisa. Kita sudah diberikan oleh Bapak Mendagri melanjutkan program KBS berkat adanya pengawalan dan pendampingan hukum penuh oleh kejaksaan, sehingga program ini sudah bisa mulai berjalan lagi mulai 1 Oktober 2022 dan kami sudah anggarkan dana Rp107 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan hingga akhir Desember 2022. KBS juga akan didukung oleh infrastruktur kesehatan yang memadai dengan mengubah Puskesmas Petang II dan Puskesmas Abiansemal I menjadi rumah sakit. Itu anggarannya kira-kira Rp78 miliar. Target realisasi tahun 2023. Cita-cita saya ke depan ingin rumah sakit di Badung ini tanpa kelas,” ujarnya.

Giri Prasta menjelaskan pelaksanaan program KBS sempat terkendala aturan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Program KBS tidak mendapatkan rumah dalam sistem tersebut, sehingga Pemkab Badung segera berproses melakukan koordinasi dengan Mendagri didampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung beserta jajaran.

“Adapun yang membedakan KBS saat ini dengan KBS waktu pertama kali di-launching terletak pada jumlah tanggungan yang di-cover. KBS saat ini ada tambahan tanggungan terhadap percobaan bunuh diri. Biasanya kan tidak ada tanggungan kesehatan untuk kejadian itu dan kami Badung tanggung. Begitu juga dengan penginapan jenazah kita tanggung sepenuhnya. Dari 13 jaminan tambahan yang kita berikan, kami ingin Krama Badung itu sehat, sehingga Badung menjadi hebat dan bahagia,” terangnya.

Untuk program santunan kematian bagi masyarakat Badung, dijelaskan pihaknya bersama jajaran terkait sedang berproses mencarikan rumahnya dalam sistem SIPD agar masyarakat Badung kembali bisa mendapatkan tanggungan yang sama seperti yang didapatkan sebelumnya.

Sedangkan terkait program santunan penunggu pasien, dipastikan kebijakan itu akan berlanjut namun untuk besarannya akan mengikuti kemampuan keuangan daerah.

“Kalau ditambah lebih banyak lagi kan lebih bagus,” ucap Giri Prasta.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap memberikan sumbangsih dalam rangka mendukung dan menyukseskan semua program pro rakyat yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.

“Kami merasa tersanjung karena diberikan kesempatan oleh Bapak Bupati untuk berpartisipasi dalam melanjutkan pelaksanaan program KBS. program ini merupakan program cerdas untuk melengkapi program JKN dari pemerintah pusat. Mari kita dukung semua program Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Badung karena semua itu bermanfaat bagi kita semua,” ucap Imran Yusuf.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Made Padma Puspita menyatakan ada 13 layanan manfaat tambahan KBS gratis bagi masyarakat Badung, yang terdiri dari layanan penitipan dan pengawetan jenazah sesuai peraturan perundang-undangan serta transportasi jenazah Kabupaten Badung, surat keterangan visum et repertum, surat keterangan sehat jasmani rohani dan bebas narkoba, pelayanan penderita HIV AIDS di luar yang ditanggung pemerintah, pelayanan tubektomi interval, pelayanan mengatasi kemandulan (kecuali bayi tabung, red), pelayanan gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat atau alkohol, pelayanan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri, pelayanan kesehatan akibat gangguan olahraga berat, pelayanan kontrasepsi yang tidak dijamin pemerintah, pelayanan pemeriksaan penunjang di luar tanggungan JKN, pemeriksaan kesehatan calon haji, vaksin meningitis, rehabilitasi medis terhadap pecandu dan penyalahgunaan NAPZA.

“Program KBS ini akan kita jadikan satu dalam homebase Gerakan Badung Sehat. Untuk itu kita membutuhkan duta yang akan menyampaikan kepada masyarakat tentang bagaimana menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan. Di sini Pemkab Badung juga sudah hadir terkait pembiayaan kesehatan masyarakat,” jelasnya. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!