Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pariwisata

Sada Dego: Kita Lawan Virus, Bukan Plat Kendaraan

LOGIS: Tokoh kharismatik sekaligus Kelian Suka Duka Banjar Legian Kaja, Kecamatan Kuta, I Made Sada Dego (kanan) bersama Kaling Legian Kaja, I Wayan Riasa di Puspem Badung.

 

LEGIAN, BaliPolitika.Com– Baru bisa tersenyum sedikit, masyarakat kembali harus cemberut. Kebijakan anyar Pemerintah Provinsi Bali menerapkan aturan plat kendaraan ganjil genap di Daerah Tujuan Wisata Pantai Sanur (Denpasar) dan Pantai Kuta Badung tidak sepenuhnya disambut baik. Kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang kejut (shock wave) sejalan dibukanya kembali daerah tujuan wisata ke Bali itu dinilai kurang efektif meskipun pengaturan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, Hari Libur Nasional, dan Hari Libur Fakultatif daerah antara pukul 06.30-09.30 dan pukul 15.00-18.00 Wita.

Tokoh kharismatik sekaligus Kelian Suka Duka Banjar Legian Kaja, Kecamatan Kuta, I Made Sada Dego menjelaskan pemberlakuan ganjil genap kurang efektif. Pasalnya, Kuta masih sepi. Di samping itu, masyarakat Legian sangat bergantung pada pariwisata dan memanfaatkan kendaraan untuk mengais rezeki. “Apakah mereka harus stop bekerja hanya karena ketidaksesuaian plat kendaraan? Dengan adanya pemberlakuan kendaraan berplat ganjil genap dikhawatirkan membuat enggan wisatawan berkunjung ke daerah tempat wisata. Efeknya masyarakat Legian semakin sulit di tengah situasi yang sudah sangat sulit,” tandasnya. 

Level penurunan PPKM, kelonggaran kebijakan UKM berjualan hingga pukul 21.00, dan pembukaan border Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai membuat masyarakat Legian sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat. Sayangnya, baru mau gembira karena mendapat angin segar, tiba-tiba aturan baru datang. 

“Harapan hidup masyarakat Legian bergantung pada pariwisata. Apalagi masyarakat Legian sangat terpukul akibat ditinggal para pengusaha pariwisata begitu saja. Jadi saya harap kebijakan kendaraan ganjil genap mohon dikaji kembali,” ucap Sada Dego, Sabtu (18/9/2021) malam.

“Kami di Desa Legian sudah mempunyai kebijakan khusus bagi pengunjung pantai. Mereka harus memiliki QR code aplikasi PeduliLindungi. Hal ini sebagai bentuk dukungan kami dalam mendukung pemerintah sekaligus juga melindungi masyarakat dari virus Covid-19. Para pelaku pariwisata di Legian rata-rata sudah mengantongi Sertifikat CHSE. Ingat kita memerangi virus, bukan plat nomor kendaraan,” tegasnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!