Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Ranperda APBD Karangasem Ketok Palu

APBD 2020 Rp 258.110.008.272,91

AMLAPURA, BaliPolitika.Com – Rancangan Perda APBD Karangasem Tahun 2021 disepakati. Ketok palu dicapai eksekutif dan legislatif Karangasem melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Karangasem, Selasa (24/11/2020). Laporan gabungan komisi terhadap ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 menyebutkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut. PAD Tahun Anggaran 2021 disepakati sesuai dengan rancangan APBD tahun 2020 sebesar Rp 258.110.008.272,91.

“Sepakat untuk ditetapkan APBD sesuai dengan RAPBD yang diajukan dan diizinkan melakukan pergeseran belanja untuk mendanai kegiatan prioritas yang bersifat urgen serta pada tahap selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian jika ada perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan pada tahap evaluasi RAPBD ke Provinsi Bali,” ucap Ketut Mangku.

Ringkasan RAPBD Tahun Anggaran 2021 di antaranya, pendapatan daerah sebesar Rp 1.601.867.548.846,11; belanja daerah Rp 1.645.990.790.608,00; dan surplus (defisit) Rp 44.123.241.762,00; penerimaan pembiayaan Rp 48.123.241.762,00; dan pengeluaran pembiayaan Rp 4.000.000.000,00; serta pembiayaan neto I Rp 18.123.241.762,00.

Meski sepakat ditetapkan, sejumlah fraksi memberikan usul dan saran. Di antaranya dari Fraksi PDIP. Dalam usul dan saran pada poin b”, Fraksi PDIP meminta agar mengoptimalkan pendapatan daerah dengan meningkatkan manajemen pendapatan, mengembangkan sarana dan prasarana pendapatan daerah, serta mengembangkan kualitas aparat pelaksana pendapatan daerah serta melihat penerimaan kemampuan keuangan daerah sangat terbatas. Maka besaran belanja daerah harus disesuaikan agar terjadi keseimbangan antara penerimaan daerah dengan belanja daerah.

Usul dan pendapat yang tak kalah penting disampaikan Fraksi Partai Golkar. Pada poin b” juga ditegaskan agar Pemkab Karangasem berhemat. Setiap anggaran yang diajukan oleh OPD ditekankan memiliki inovasi agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Fraksi Gerindra memberikan catatan agar Pemkab Karangasem lebih efektif dalam pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang ditetapkan masing-masing OPD. Tujuannya agar berjalan sesuai dengan harapan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh tercapai.

Pembacaan laporan gabungan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang diikuti oleh seluruh pimpinan DPRD beserta PJS Bupati Karangasem, I Wayan Serinah. Dengan disetujuinya penetapan Ranperda tentang APBD Karangasem Tahun Anggaran 2021, Serinah mengatakan akan segera memproses lebih lanjut dan memohon evaluasi Gubernur Bali. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!