Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Rakernas BPOM RI, Koster Serukan Pangan dan Herbal Lokal

KEARIFAN LOKAL: Gubernur Koster buka Rakernas BPOM RI di Hotel Padma, Legian, Badung, Selasa (30/3/2021).

 

BADUNG, BaliPolitika.Com- Gubernur Bali Wayan Koster serukan saatnya Bali dan Indonesia kembali memanfaatkan bahan makanan dan pangan lokal hingga herbal sesuai potensi daerah masing-masing. “Indonesia punya kekayaan luar biasa yang bisa dorong untuk dimanfaatkan bagi sumber pangan masyarakat,” ucapnya saat membuka secara resmi Rakernas Badan Pengawas Obat Dan Makanan (POM) Tahun 2021 di Hotel Padma, Legian, Badung, Selasa (30/3).

Koster menyebut salah satunya adalah arak Bali. Ujarnya, komoditi lokal tersebut sejak berabad-abad diproduksi secara turun-temurun dan menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan di Bali, baik untuk dikonsumsi maupun sarana upakara. “Untuk itu, saya berterima kasih sekali kepada Ibu Penny (Kepala Badan POM, red) dan jajaran yang telah memberikan jalan kepada arak Bali untuk bisa legal lewat Pergub, tentu dengan aturan dan pembatasan. Saya berhutang budi untuk itu,” ucap Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut.

Lebih jauh, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng itu memandang peran penting BPOM sebagai pihak yang berwenang mengatur peredaran bahan pangan dan olahan pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat. “Khususnya untuk anak-anak. Karena saya lihat anak sekarang gampang sakit karena banyaknya makanan yang kurang sehat beredar. Badan POM bisa berperan besar mengurangi hal tersebut, bisa lebih tegas lagi,” ujarnya.

Koster juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPOM yang memilih Bali sebagai tuan rumah Rakernas BPOM Tahun 2021. “Badan POM banyak membantu Bali selama pandemi Covid-19. Misalnya melalui pendampingan untuk ratusan UMKM di Bali yang sebelumnya telah dijelaskan. Pemilihan Bali sebagai tuan rumah Rakernas kali ini juga sangat membantu perekenomian Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menjelaskan agenda utama Rakernas Badan POM 2021 adalah sinkronisasi perencanaan program pembangunan tahun 2022 dalam rangka peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan. Selain itu, penguatan Komitmen bersama antara pusat dan daerah dalam pengawasan obat dan makanan. “Pengawasan obat dan makanan bersifat strategis, prioritas, dan multi sektor. Mencakup perlindungan kesehatan masyarakat, pembangunan nasional, hingga ketahanan bangsa,” jelasnya.

Menurut Penny, BPOM mengundang mitra kunci program pengawasan obat dan makanan dari Kementerian/Lembaga, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang pada pertemuan ini untuk bersama-sama merumuskan dan menyelaraskan perencanaan program dan kegiatan tahun 2022. “Tujuannya adalah untuk menciptakan pengawasan obat dan makanan yang lebih efektif,” kata Kepala Badan POM.

Terang Penny, Rakernas tahun ini mengangkat tema “Intensifikasi Koordinasi Pengawasan untuk Penguatan Pembinaan dan Pendampingan Pelaku Usaha dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Obat dan Makanan guna Mendukung Pemulihan Ekonomi”. Tema ini sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yaitu “Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Transformasi Struktural“ sebagai fokus dalam upaya pemulihan pembangunan akibat pandemi Civid-19. “Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) kami di daerah, kami akan senantiasa mendukung pengembangan pelaku usaha, utamanya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal daerah,” imbuhnya. “Selama tahun 2020, Badan POM telah melakukan pendampingan terhadap 1.283 UMKM agar memenuhi standar keamanan dan mutu dalam menjalankan usahanya,” tutupnya.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2017, Badan POM menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021 secara daring dan luring pada Senin hingga Rabu, 29-31 Maret 2021. Kegiatan ini dihadiri dan diikuti oleh seluruh unit kerja di lingkungan Badan POM dan  Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di seluruh Indonesia. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!