Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Olahraga

FORKI Dukung Rocky N Maju Ketum KONI Bali

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memiliki peran strategis. Tugas pokok KONI antara lain merencanakan, mengoordinasikan, dan melaksanakan pembinaan serta peningkatan prestasi atlet, kinerja wasit, pelatih dan manajer untuk mewujudkan prestasi keolahragaan nasional menuju prestasi internasional.

Meski Pemilihan Ketua Umum (Ketum) KONI Bali masih awal tahun 2022 mendatang, nampaknya sosok atau figur yang didorong mulai muncul. Salah satunya Ketum Pengprov FORKI sekaligus Ketum Pengprov Pelti Bali, Ketut Rochineng.

Melalui Sekretaris Umum (Sekum) Ardy Ganggas FORKI dengan tegas mencalonkan Ketut Rochineng untuk maju pada pemilihan Ketua Umum KONI Bali pada Musyawarah Olahraga Nasional (Musorprov) KONI Bali.

“Kami FORKI Bali mencalonkan nantinya Pak Ketum kami, Pak Rochineng untuk maju sebagai Ketum KONI Bali dan kami sekarang ini sudah memperoleh 8 dukungan cabang olahraga (cabor) dibawah KONI Bali,” ungkap Ardy Ganggas, Sabtu (01/05/2021). Rochineng yang akrab disapa Rocky N dinilai sosok yang tepat memimpin KONI Bali. Anggota DPRD Bali asal Buleleng itu juga dinilai memiliki kredibilitas yang tak perlu diragukan lagi, khususnya di dunia olahraga selama ini.

“Pak Rochineng memiliki loyalitas yang tak diragukan lagi di dunia olahraga dan itu terbukti beliaumemimpin Pelti dan FORKI Bali. Kami akan terus mencari dukungan untuk pak Rochineng,” papar Ardy Ganggas.

Terlepas dari dukungan FORKI kepada Ketut Rochineng, yang menjadi persoalan yang nantinya menjadi pertimbangan yakni Ketut Rochineng masih merupakan anggota DPRD Bali yang pastinya merupakan publik figure, sementara aturannya Ketum KONI tidak bisa dari kalangan publik figur. Kecuali jika memang tidak ada yang mempermasalahkannya.

Hal itu pernah terjadi pada KONI Bali tahun 2013 dimana saat itu Ketum KONI Bali IGB Alit Putra terpaksa tidak bisa meneruskan menjabat Ketum KONI Bali karena masih mejadi Wakil Ketua DPRD Bali, dan dianggap melanggar UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) setelah Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) menggugat ke BAORI. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!