Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Insiden Berdarah Monang-Maning

JADI TONTONAN: Insiden pembunuhan Gede Budiarsana, 34, alias De Budi jadi tontonan warga.

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com- Polresta Denpasar tetapkan 6 orang tersangka dalam kasus tewasnya Gede Budiarsana, 34, di Jalan Subur, Monang-Maning Denpasar Barat, Jumat (23/7/2021). Dua dari 6 tersangka berstatus masyarakat Bali, sementara 4 lainnya berstatus penduduk pendatang. 

“Lima tersangka menyerahkan diri dan satu ditangkap saat hendak melarikan diri. Kita sudah lakukan gelar perkara dan menetapkan enam tersangka,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (24/7/2021).

Perwira tiga melati di pundak itu menegaskan proses hukum tidak pandang bulu dan siapapun yang bersalah harus dihukum. 

Sebagaimana diketahui Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar tanpa ragu menjebloskan tersangka pembunuhan Gede Budiarsana, 34, alias De Budi. Dalam insiden berdarah di simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu-Tegal Harum, Monang-Maning, Denpasar, pelaku utama pembunuhan De Budi terekam jelas closed circuit television (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara alias TKP. 

Wayan S, pelaku penebasan De Budi hingga tangan kirinya putus terekam jelas memegang parang. Yang menarik dari rekaman CCTV itu adalah identifikasi ciri-ciri fisik pelaku. Lengar alias botak pada bagian wajahnya terekam sangat jelas. Hal ini membuat pelaku tidak bisa berkutik. Lengar ini pulalah yang membuat pihak kepolisian tak ragu-ragu meringkusnya beberapa jam setelah kejadian. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!