Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Polisi Gali Tersangka Wayan Sinar dan 6 Debt Collector

DEBT COLLECTOR: Foto ilustrasi profesi debt collector yang meresahkan masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

 

DENPASAR, BaliPolitika.Com– Seandainya manajemen PT. Beta Mandiri Multi Solution (BMMS), Jalan Gunung Patuha VII, No.9 C, Monang Maning, Denpasar Barat taat hukum dan menyerahkan urusan penarikan motor dengan kredit bermasalah kepada polisi, maka Gede Budiarsana, 34, tentu masih hidup. Namun, nasi telah menjadi bubur. Aksi para debt collector yang memilih main hakim di jalanan berujung tewasnya De Budi secara sia-sia hanya karena urusan satu unit sepeda motor.  

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Wayan Sinar dan 6 orang lainnya mendekam di sel Mapolresta Denpasar. Mereka diperiksa secara maraton guna mendalami penyebab tewasnya korban De Budi. Di lapangan, pihak berwajib membentangkan police line, tepatnya di Kantor PT. Beta Mandiri Multi Solution (BMMS) yang merupakan lokasi awal terjadinya masalah. 

“Semua masih kami dalami. Baik pelaku maupun saksi-saksi. Termasuk pihak lain yang diduga terlibat,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat. (tim/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!